Polisi Amankan Dua Pemuda Tanggung

6.846 dilihat

BANYUASIN, buanaindonesi.com– HKT(16) warga Galang Tinggi kecamatan Banyuasin III, dan USM(17) warga Rimba Gedung Dusun IV Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin terpaksa harus berususan dengan pihak yang berwajib karna keduanya diduga telah meresahkan masyarakat, melakukan pencurian kendaraan bermotor,

Dihadapan petugas HKT mengatakan bahwa aksinya pencurian itu dilakukan dirinnya bersama kedua temannya, sementara dirinya hanya di ajak Al untuk mencuri motor  tetangganya ADI SUUT  yang bermerek SION jenis Mio ”awalnya saya di ajak oleh Al lalu saya menelpon rekan saya USM dan kita bertiga langsung menuju rumah korban usai berhasil nelakukan aksi tersebut langsung saya bawa kabur dan dijual ke Muara Enim dan hasilnya kami bagi-bagi, untuk punya saya suda saya belikan  pakayan ”cetusnya

Advertisement

Kapolsek pangkalan Balai AKP Kahar Muzakir SH, pada buanaindonesi.com mengatakan bahwa kedua tersangka ini merupakan tersankan pelaku curanmor yang selama ini telah meresahkan masyarakat didaerah Galang tinggi “dari kedua tersangka kita amankan barang buti  2 buah celana Jines,3 bua baju kemeja lengan Panjang Beserta 1 unit motor Scorpio warna Biru  BG 5358 BI yang mereka gunakan untuk beraksi” ucapnya rabu (12/02/14)

Dikatakannya bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku lainnya “tersangka dijerat dengan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” tukasnya (amd)

Advertisement