Polres Banyuasin Amankan 15 Ton Minyak Mentah Dan Sabu

10.505 dilihat
tersangka pemakai sabu dan pembawa minyak mentah

BANYUASIN, buanaindonesia.com- Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Banyuasin, kamis sekitar pukul 10 wib telah menggagalkan pengiriman  15 ton minyak mentah tanpa dokumen yang rencananya akan dikirim kedaerah lampung

Truk tangki bermuatan 15 ton minyak mentah ilegal itu ditangkap di Desa  Durian Daun Kecamatan Betung  Banyuasin, Dalam penggeledahan didalam truk No polisi BG 8446 AJ bermuatan minyak mentah yang dikemudikan oleh Sudarmadi (43) warga jalan Bambang Utoyo Palembang,  petugas menemukan satu bungkus kecil sabu yang dibungkus timah rokok serta alat hisapnya,

Advertisement

Dihadapan petugas  tersangka, mengaku bahwa minyak tersebut diambil dari Desa Babat Toman Musi Banyuasin akan dibawa ke provinsi Lampung. “Saya hanya disuruh mengantar minyak tersebut ke Lampung, minyak ini milik Sr, saya diupah Rp700 ribu sekali ngantar. Uangnya belum saya terima sudah ketangkap duluan,” keluhnya.

Sementara untuk satu bungkus  narkoba di Jok mobil, tersangka mengaku Sabu tersebut miliknya yang dibeli dari DD sesama sopir, seharga Rp 400 ribu Sebagian sudah dipakai, sisanya akan digunakan lagi setelah tiba di Lampung”Saya baru sebulan ini makai sabu, untuk ngilangin ngantuk saat berkendara,” kilahnya.

Sementara itu Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setiawan saat dihubungi membenarkan adanyan tangkapan tersangka. Dia diancam  pasal berlapis melanggar   Pasal 53 huruf b UU 21 th 2001 tentang Migas dan undang-undang pasal 112 tentang penyalahgunaan narkoba jenis bukan tanaman. “Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk proses lebih lanjut,”tungkasnya.

Advertisement