Proyek Jembatan Gantung Sukadana Rp2,49 M di Empat Lawang Diduga Menyimpang, Pengguna Terancam Keselamatannya

4.811 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID EMPAT LAWANG- Proyek Jembatan Gantung Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Empat Lawang senilai Rp2,49 miliar diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna. Temuan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Empat Lawang Tahun 2024.

Temuan Utama di Lapangan. Pergantian material utama: besi UNP yang seharusnya digunakan sebagai struktur diganti pipa galvanis.

Advertisement

Kerusakan dini: bagian berongga terlihat rusak, melengkung, dan berkarat bahkan sebelum uji beban.

Item tidak terpasang: plat penahan angin, sekrup pengunci, dan sebagian kabel sling dilaporkan tidak terpasang.

Kualitas sambungan las tidak rapi dan dinilai tidak memenuhi standar kekuatan tarik.

Pelapisan antikarat tidak diaplikasikan sesuai prosedur sehingga terjadi korosi dini.

Lembaga pemeriksa menegaskan, “Kualitas hasil pekerjaan tidak dapat diterima karena menyimpang dari spesifikasi teknis dan tidak memenuhi ketentuan keselamatan struktur.”

Nilai Kekurangan Pekerjaan & Administrasi

Dari hasil penghitungan volume, ditemukan kekurangan pekerjaan Rp398 juta.

BAST dan laporan pengawasan dinilai tidak menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Melewati batas kontrak: masa pekerjaan terlambat, namun denda keterlambatan tidak dikenakan.

Pembayaran tetap dilakukan penuh tanpa koreksi nilai, bertentangan dengan prinsip keuangan berbasis prestasi kerja.

Laporan menyebut, PPK tidak melakukan pengendalian dan pengawasan memadai sehingga pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan volume.

Dampak ke Masyarakat

Warga sekitar Sukadana khawatir jembatan yang diharapkan menjadi akses utama justru tidak layak dilalui kendaraan roda dua maupun pejalan kaki karena material dan pemasangan tidak sesuai perencanaan.

Rekomendasi Pemeriksa

Penagihan kembali kelebihan pembayaran Rp398 juta kepada kontraktor pelaksana.

Evaluasi teknis ulang dan uji kelayakan struktur dengan melibatkan ahli independen sebelum jembatan dibuka untuk umum.

Perbaikan tata kelola pelaksanaan proyek di Dinas PUPR agar potensi kerugian daerah dan risiko keselamatan publik tidak berulang.

Upaya Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas PUPR Empat Lawang, Eko Purwanto, belum merespons konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Advertisement