
OGAN ILIR, buanaindonesia.com- Terkait banyaknya kerugian yang diderita PDAM Tirta Ogan Kabupaten Ogan Ilir (OI) akibat dari penggalian dan pemasangan pipa gas rumah tangga oleh PT Wahana Sarana Sejati (PT WSJ) sehingga menyebabkan 148 titik pipa PDAM bocor, Pihak PDAM menuntut ganti rugi PT Wahana Sarana Sejati (PT WSJ) Sebanyak Rp 100 juta rupiah.
Direktur PDAM Tirta Ogan (OI) Zulkarnain melalui Kabid Umum PDAM Tirta Ogan Ahmad Kepada buanaindonesia,com mengungkapkan tuntutan tersebut baru dibayar pihak PT sebanyak Rp 26juta “karna itu kita akan kembali menuntut sisanya sebesar Rp 74 juta lagi” ucap Ahmad minggu (08/12/13)
Dikatakannya uang Rp 26 juta sebagai ganti rugi itu tidaklah cukup untuk menutupi kerugian PDAM “untuk pengajuan termin pertama saja kami mengajukan ganti rugi sebesar Rp 70juta, belum lagi ditambah termin kedua yaitu sebanyak 78 titik olehkarna itu kita nuntut Rp 100 juta” imbuhnya
Ditegaskannya bahwa, kalau tidak dibayar pihaknya akan membawa ke ranah hukum karna kebocoran itu disebabkan pengerjaan jalur pipa gas rumah tangga PT Wahana Sarana Jati (WSJ).
Arsil Manager PT WSJ saat dihubungi ini via ponselnya menerangkan bahwa pihaknya memang telah menerima berkas tuntutan ganti rugi dari pihak PDAM Tirta Ogan namun sudah membayar semua “ganti rugi kepada PDAM Tirta Ogan sudah dilakukan pada hari Jumat (6/12) kemarin” ucap Arsil
Sementara itu Ahmad saat kembali dikonfirmasi menjelaskan, yang diterima dari PT, pada hari jum’at (06/12/13) itu, baru sebesar Rp 26 juta bukan Rp 100 juta seperti tuntutannya “Ganti rugi Rp 26 juta tersebut ditransper oleh PT. WSJ ke rekening PDAM Tirta Ogan” tutupnya







