SDN 18 Keluang Potong Dana BLSM Rp 100 ribu

10.533 dilihat
Foto : Ilustrasi

BANYUASIN, buanaindonesia.com– Sejumlah wali murid SD Negeri 18 Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin saat ini tengah dilanda keresahan. Pasalnya dana BLSM untuk siswa miskin yang diterima oleh siswanya disekolah itu akan dipotong sebesar Rp. 100 ribu per siswa.

Jonssi, salah seorang wali murid SD Negeri 18 Keluang kepada buanaindonesia.com mengungkapkan, Keepala Sekolah saat menggelar rapat kemarin pernah mengungkapkan mengenai rencana pemotongan dana BLSM tersebut

Advertisement

“Saat rapat kemarin kepala sekolah dan komite sepakat akan memotong dana BLSM siswa sebesar Rp 100 ribu per siswa. dananya akam dibagi rata kepada semua siswa yang berjumlah 278 orang. Padahal, seharusnya hanya 109 siswa yang menerima dana BLSM.

“Kebijakan kepala sekolah dan komite ini tentunya sudah melanggar aturan, dan saya sebagai wali murid tidak terima dengan kebijakan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, kebijakan sekolah dan komite yang akan membagi rata dana BLSM tersebut tentunya merugikan siswa yang berhak menerima dana BLSM tersebut. Karena, dengan sistem bagi rata itu tentunya akan memuat dana yang diterima menjadi berkurang.

“Dana BLSM itu seharusnya sebesar Rp. 425 ribu per siswa, tapi karena adanya kebijakan pembagian secara merata seluruh siswa dan pemotongan sebesar Rp. 100 ribu, akhirnya siswa yang berhak menerima dana BLSM itu hanya sebesar Rp. 100 ribu. Ini adalah bentuk ketidak adilan dan hanya menguntungkan pihak sekolah, karena itu kami tidak terima,” katanya.

Lebih lanjut dia berharap kepada pihak sekolah untuk meninjau kembali keputusan yang akan memotong dana BLSM siswa dan membaginya secara rata kepada seluruh siswa. “Kami berharap keputusan itu dapat dibatalkan, dan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku saja,” harapnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SD 18 Keluang Hartini saat dikonfirmasi membenarkan adanya keputusan rapat yang akan memotong dana BLSM siswa dan akan membagi dana itu secara merata kepada seluruh siswa. Namun menurutnya, keputusan itu belum diberlakukan dan masih bisa dirubah.

“Kalau memang masyarakat keberatan dengan keputusan rapat tersebut, maka saya akan mengusulkan agar keputusan itu dibatalkan. Apalagi sampai sejauh ini saya belum sama sekali menandatangani berita acara hasil rapat komite tersebut,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk memastikan adanya wali murid yang tidak setuju dengan kebijakan itu dirinya akan segera masuk kantor dan melakukan pengecekan tentang keberadaan wali murid yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

“Saya rasa ini hanya perbuatan orang yang tidak suka pada kami, kan wajar saja kalau saya dan pihak komite meminta biaya ADM sebab mengurusi itu perlu waktu dan dana saya tidak mungkin mengeluarkan uang kantong pribadi untuk mendanai itu semua,kalau masalah bagi rata atau tidak nanti kita akan rapatkan lagi dengan masyarakat maupun Komite sekolah,” katanya. (amd)

Advertisement