Sedang Istirahat Malah Digiring Kepolres

9.177 dilihat
tersangka memperlihatkan sampel minyak mentah ilegal

BANYUASIN, Buana Indonesia- Sat Reskrim Polres Banyuasin mengamankan sopir berinisial HA dikarnakan membawa minyak mentah illegal saat sedang beristirahat di pondok rumah makan milik Rojal bertempat didesa durian daun kecamatan suak tapeh senin (22/04) sekitar pukul 13:30 wib

Tersangka diamankan karna tertangkap tangan membawa minyak mentah sekitar 6000L dari desa sungai angit menggunakan mobil truk mitsubisi colt diesel 120 Ps ber nopol BG 8969 UG yang sudah dimodif menggunakan tangki kotak didalamnya diduga minyak mentah tersebut akan dikirimkan ke kota Palembang

Advertisement

Tersangka mengatakan bahwa dirinya disuruh seseorag berinisial AGS warga desa Mangunjaya untuk mengambil minyak mentah tersebut dari satu tempat dilahan desa sungai angit yang sudah berada didalam drum yang kemudian harus ia pindahkan kedalam mobil truk sudah dimodif tersebut untuk dikirim ke kota Palembang” saya hanya disuruh oleh AGS untuk mengambil minyak mentah tersebut dan kemudian mengirimkannya kekota Palembang “

“setelah sampai di palembang nanti akan ada yang menelpon untuk mengarahkan saya ketempat sipenerima minyak mentah tersebut”jelasnya

Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Banyuasin Andi M. Fatra saat ditemui diruangannya di hari kejadian membenarkan tentang penangkapan tersebut”tersangka kita amankan karna kedapatan membawa minyak mentah yang diduga illegal”

Andi mengatakan tersangka akan dijerat tindak pidana tentang pengangkutan minyak mentah tanpa izin usaha pengangkutan yang sah dari pemerintah “ tersangka akan kita jerat dengan pasal 53 huruf b, undang-nudang no.22  tahun 2001 tentang migas dengan kurungan penjara maksimal 6 tahun”bebernya(juan)

Advertisement