
BANYUASIN, Buana Indonesia- Sekretaris Camat Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan Nova Redi kamis (24/02/12) sekitar pukul 14. 00 wib hadir Dikejaksaan Negri Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini dirinya datang kekantor kejaksaan Negri Pangkalan Balai itu dalam rangka memenuhi undangan pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan terminal type C Dikelurahan Talang Keramat Kabupaten Banyuasin saat dirinya menjabat lurah disana.
Karna ganti rugi yang dilakukan tidak melibatkan tim 9 yang ditunjuk oleh Pemkab Banyuasin, lalu besaran ganti rugi sebesar Rp 820 juta juga tidak tepat sasaran, karena dibayarkan bukan pada pemilik tanah. dan luas lahan yang dibebaskan diduga tidak sesuai dengan 4750 M persegi
Sejatinya yang bakal dimintai keteranganya pada hari itu termasuk Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Banyuasin namun dirinya sedang berhalangan karna mesti berobat kerumah karna penyakit jantung
Pantauan media ini beberapa wartawan yang menunggu diluar tepatnya dipelataran depan Kejaksaan itu sedikit terkecoh karna usai memberikan keterangan sekitar 30 menit mantan lurah tersebut tidak terlihat keluar dari pintu depan melainkan pintu belakang
‘Waduh sekcamnya udah pulang pak sekitar satu jam yang lalu, dia dimintai keterangan paling sekitar 30 menit saja” ucap salah satu petugas yang terlihat keluar dari kantor iru.(bi)







