Simpan Sabu, Diciduk Ngaku Wartawan

8.151 dilihat
Borgol
Borgol

OGAN ILIR, buanaIndonesia.com- Mengaku sebagai wartawan dari sebuah suratkabar Ahmad Gani (46) warga Desa Ibul satu Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, menolak untuk digeledah dan ditangkap oleh petugas Satnarkoba Polres Ogan Ilir dikediamannya Jum’at malam (13/12) sekitar pukul 19.00 Wib.

Namun berkat kejelian petugas,  akhirnya barang bukti (BB) sebanyak 6 paket sabu-sabu senilai Rp 600 ribu berhasil ditemukan disalah satu ruangan dirumahnya.

Advertisement

Setelah ditemuakan Barang bukti tersebu akhiranya Ahmad Gani tidak berkutik dan bersedia  digiring ke Mapolres Ogan Ilir pada malam itu juga “Aku bukan wartawan lagi, kartu itu sudah mati masanya , gawe aku sehari hari sebagai buruh, kadang cari ikan,’’Ujar Ahmad Gani  saat diperiksa petugas.

Masih kata tersangka, dirinya melakoni  barang haram tersebut belum lama  “Paling baru sebulan aku bergawe cak ini, dan ini baru pertama kali,  yang diantar oleh Herman,’’Akunya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Asep Jajat Sudrajat melalui Kasat Narkoba AKP Ihsan didampingi KBO Narkoba Aiptu Alhadat mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini, pihaknya menerima perintah dari Polda Sumsel, karena sebelumnya pihak Polda Sumsel telah menerima SMS online dari masyarakat, bahwa dikawasan Desa Ibul I atau di depan Terminal Karya Jaya, ada transaksi narkoba.

Untuk membuktikan kebenaran tersebut, petugas Polres OI melakukan penyamaran dengan berpura pura sebagai pembeli alias pemakai.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata dari pesan SMS online  ke Polda Sumsel terbukti, maka petugas langsung masuk rumah tersangka sambil menunjukan surat perintah penggeledahan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti  6 paket sabu”Awalnya saat dilakukan penggeledahan tersangka menolak untuk digeledah apalagi ditangkap, Dia (Tersangka) sempat menunjukan kartu Pers sebagai wartawan,’’Kata Kasat.

Selain berhasil menangkap tersangka, petugas berhasil mengamankan 6 paket sabu, 3 buah HP, 16 alat hisap, dua buah kartu Pers dari perusahaannya dan obat kuat tahan lama  merk Urat Kuda “Kalau makan Urat Kuda, “senjata” kita agak tebal dan tahan lama,’’Kata tersangka tersenyum.(Mie)

Advertisement