​Si Jago Merah Amuk Desa Nagar Agung, Bupati OKU Selatan Abusama Sampaikan Duka dan Respon Cepat

2.754 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, OKU SELATANSuasana tenang Sabtu malam (1/8/2026) di Desa Nagar Agung, Kecamatan Buay Runjung mendadak mencekam. Sekitar pukul 22.53 WIB, kobaran api membumbung tinggi dan meratakan rumah kayu milik Busnan (75), seorang petani setempat, hingga berimbas pada bangunan di sekitarnya.

​Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten OKU Selatan, musibah kebakaran tersebut melalap habis rumah Busnan dengan taksiran kerugian materi mencapai Rp100 juta, serta turut berdampak pada kediaman Marini.

Advertisement

​Mendapat informasi dari warga, jajaran Disdamkarmat bergerak cepat. Personel dari Posko Runjung Agung langsung meluncur ke lokasi kejadian. Perjuangan memadamkan si jago merah diperkuat oleh tim gabungan dari Posko Muaradua (Regu I) dan Posko Kisam Ilir, dibantu penuh oleh unsur Kecamatan Buay Runjung, Polsek, Babinsa, serta warga sekitar.

​Aksi pemadaman dan pendinginan dipimpin langsung oleh Kepala Disdamkarmat OKU Selatan, Zainal Abidin, S.M.. Berkat kesiapsiagaan tim gabungan di lapangan, amukan api berhasil dilokalisir sehingga tidak meluas ke pemukiman warga lainnya.

​Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas musibah yang menimpa warganya tersebut.

​”Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, saya menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” tutur Abusama.

​Beliau menginstruksikan instansi terkait untuk segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan masa tanggap darurat bagi korban terdampak.

​Mengingat risiko kebakaran yang bisa terjadi sewaktu-waktu, Bupati Abusama mengimbau seluruh masyarakat OKU Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hendak beristirahat di malam hari.

​”Saya mengajak masyarakat untuk selalu memastikan instalasi listrik aman, mematikan kompor dan sumber api usai digunakan, serta tidak meninggalkan peralatan listrik yang menyala. Jika melihat indikasi atau tanda kebakaran, segera hubungi petugas pemadam agar dapat ditangani secepat mungkin,” pesan Bupati.

Bagaimana Menurut Anda?