23 Anak Panti El-Nuza Sekayu Dapat Kepastian Perwalian, Pemkab Muba Pastikan Hak Mereka Terlindungi

136 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA- Sebanyak 23 anak Panti Asuhan El-Nuza Sekayu resmi mendapatkan penetapan perwalian melalui Pengadilan Agama Sekayu. Penetapan ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan hak dan masa depan anak-anak tersebut terlindungi.

Penetapan perwalian diserahkan Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH, didampingi Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muba Dr Aka Kurniawan SH MH, di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (11/8/2026).

Advertisement

Bupati Muba H M Toha Tohet mengatakan, penetapan perwalian merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum dan kepastian masa depan bagi anak-anak.

Dengan tambahan 23 anak tersebut, kini tercatat 32 anak di Kabupaten Muba telah memperoleh penetapan perwalian. Sebelumnya, sembilan anak telah mendapatkan penetapan serupa pada Januari 2026.

“Selamat kepada anak-anak yang telah menerima penetapan perwalian. Ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama agar hak dasar anak resmi terlindungi dan menjadi gerbang bagi mereka untuk menggapai cita-cita,” ujar Toha.

Menurutnya, kepastian perwalian tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan, kesehatan serta hak-hak dasar lainnya.

Toha mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Muba, Pengadilan Agama Sekayu dan Pemkab Muba dalam memberikan kepastian hukum bagi anak-anak panti.

Ia secara khusus mengapresiasi inisiatif Kajari Muba Dr Aka Kurniawan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang turut mendorong terlaksananya program tersebut.

Apresiasi juga disampaikan kepada Ketua Yayasan Panti Asuhan El-Nuza Hj Nurdjanah beserta seluruh pengurus yang selama ini menjalankan peran sebagai wali sekaligus orang tua bagi anak-anak panti.

“Rawat anak-anak dengan penuh kasih sayang, penuhi hak pendidikan dan kesehatan mereka, jangan ada diskriminasi dan jauhkan dari segala bentuk kekerasan,” pesan Toha.

Pemkab Muba, lanjutnya, akan terus hadir memastikan anak-anak memperoleh akses pendidikan, kesehatan hingga administrasi kependudukan.

“Tidak boleh ada anak yang terlantar, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Muba Dr Aka Kurniawan menjelaskan bahwa penetapan perwalian tersebut merupakan hasil kolaborasi Bidang Datun Kejari Muba, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Pengadilan Agama Sekayu melalui Program Adhyaksa Peduli Anak Umang.

Ia menyebut masih terdapat anak-anak yang kehilangan orang tua maupun berasal dari keluarga yang tidak utuh dan membutuhkan kepastian hukum dalam berbagai urusan, mulai dari pendidikan hingga masa depan.

Melalui program tersebut, Kejari Muba bersama Dinas Sosial juga telah mendata sekitar 16.000 anak untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar, termasuk akses Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan berbagai layanan lainnya.

Aka berharap perhatian dan perlindungan terhadap anak terus diperkuat karena tidak ada yang dapat memprediksi masa depan mereka.

“Bisa jadi dari anak-anak ini kelak menjadi bupati, kapolres bahkan presiden. Kita hanya berusaha memberikan yang terbaik agar hak-hak mereka terpenuhi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muba juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dr Aka Kurniawan yang telah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Toha mengapresiasi dedikasi dan sinergi Aka selama menjalankan tugas sebagai Kajari Muba.

“Terima kasih atas dedikasi dan sinerginya selama bertugas di Muba. Selamat dan sukses di tempat tugas yang baru, semoga semakin sukses dan selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucap Toha.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, Kapolres Muba AKBP Ruri Pratowo SH SIK MIK, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Ali Murdiat SH MH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu M Arif SAg MSi, para Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba, serta Ketua Yayasan Panti Asuhan El-Nuza Sekayu Hj Nurdjanah beserta pengurus.

Bagaimana Menurut Anda?