BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA- Sebanyak 319 Keluarga terdampak Covid-19 di Desa Epil Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin menerima Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari Dana Desa (DD) Tahap kedua Ke-2 bulan Agustus Tahun 2020.
Mau Dapat Penghasilan Pasif 100 Juta Perbulan ? Daftar di sini
Penyerahan BLT terhadap 319 Keluarga terdampak Covid-19 dipusatkan di kantor Desa Epil, (19/8/2020).
Penyerahan BLT DD dilakukan langsung oleh Kepala Desa Epil Armedi didampingi Camat Lais diwakili Sekcam Lais Marsofi SKM MM, Kasi Pemerintah Kecamatan Lais Nazarudin,
Hadir juga Pendamping Desa, Polsek Lais, Babinsa serta BPD dan Perangkat Desa Epil.
Dalam kesempatan itu, Armedi mengatakan, kendati memasuki masa transisi New Normal, menyalurkan BLT DD kepada keluarga penerima manfaat tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Diantaranya, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. “Hal ini guna mencegah dan memutus mata rantai pandemi Covid-19.” Katanya.
Baca juga : Ciri Penghasilan Pasif & Penghasilan Aktif
Dirinya berharap, dengan penyaluran BLT Dana Desa di tahap kedua itu dapat mengurangi beban bagi pemerima serta dapat digunakan sesuai peruntukan.
“Dana tersebut sebaiknya dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan keluarga sehari-hari,” ujarnya.
Peda kesemoatan itu, Armedi juga menghimbau kepada masyarakat Desa Epil agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Jika menemukan titik api, tolong beritahu tim Karhutbunlah, karena saat ini Tim Karhutbunlah telah terbentuk di setiap dusun,” tandasnya.
Baca juga:
Anda Mengalami Hal Seperti ini ?
1. Sudah Kerja keras bertahun tahun, penghasilannya segitu gitu saja.
2. Sudah berpenghasilan besar bertahun tahun, tabungannya begitu begitu saja.
KLIK DISINI
DAFTAR DISINI GRATIS
Sementara, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi diwakilkan Sekcam Lais Marsofi SKM MM mengucapkan terimakasih kepada Pemdes Desa Epil, yang telah merealisasikan BLT DD tahap II di bulan Agustus 2020.
“Semoga dapat dimanfaatkan guna kebutuhan sehari-hari,” harapnya.
Sekcam Lais juga berpesan, agar warga desa Epil tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktifitas ditempat umum.
hal ini sambung dia, guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, “Gunakan masker saat kepasar, menghadiri undangan, dan lain sebagainya,” imbuhnya.










