Para Pedagan Segel Kantor UPTD Pasar Pangkalan Balai

10.250 dibaca

BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Puluhan pedagang pasar Pangkalan Balai Banyuasin melakukan aksi demontrasi di Dinas Pengelolaan Pasar kabupaten Banyuasin, Senin (13/04/15). Sekitar pukul 10:00 wib. (Baca: Pedagang Pasar Pangkalan Balai Geruduk Dinas Pengelolaan Pasar Banyuasin)

Usai melakukan orasi sekitar 30 menit, dilanjutkan rapat di ruang komisi  II. Dan mendapatkan salinan hasil rapat berupa rekomendasi kepada Bupati Banyuasin, (Baca: Pedagang Juga Geruduk Gedung DPRD Banyuasin)

Advertisement

Para pendemo melanjutkan aksinya, menyegel kantor UPTD Pasar Pangkalan Balai. Dengan memasang berbagai poster, dan menutup pager kantor pasar tersebut.

“Alhamdulillah perjuangan kita tidak sia-sia, kita telah memperoleh rekomendasi dari komisi II, DPRD Banyuasin” ucap Yudi Dagar, disambut teriakan setuju oleh para pedagang senin (13/04/15) (Baca: Komisi II DPRD Banyuasin Lakukan Rapat Bersama Mitra Kerja & Pendemo

Isi dari rekomendasi itu kata Yudi, Dedi segera diganti, menertibkan karcis yang dikeluarkan oleh Kepala UPTD Pasar Pangkalan Balai, mengamankan atau membongkar lapak-lapak yang berada diantara kios-kios yang di bangun oleh Pemkab Banyuasin serta menempatkan Sat Pol-PP di Pasar Pangkala  Balai.

Oleh karna itu lanjut Yudi pihaknya melarang Dedi, kembali memasuki kantor tersebut.

“Kalau pegawai lainya boleh masuk tetapi Dedi, tida kami perbolehkan lagi” sambungnya

Usai menyegel kantor UPTD Pasar Pangkalan Balai, sekitar pukul 16:00 wib rombongan yang terdiri dari para pedagan ini akhirnya membubarkan diri.

Sementara itu Parmin, (55) Pedagang pisang di pasar Pangkalan balai Banyuasin mengaku selama kurun waktu dua tahun, telah dua kali dikenakan biaya untuk memperoleh satu buah kios.

“Saya sudah kurang lebih 25 tahun berdanggan di sini, tidak pernah diusik. namun sejak Saudara Dedi menjabat kepala pasar, saya sudah dua kali pindah dan dua kali dikenakan biaya” ucap parmin saat ditemui Buanaindonesia.com

Menurut Parmin pembayaran itu langsung diserahkan kepada Dedi tanpa pelantara. Namun sayang tidak pernah diberikan tanda terima

“Pertama, kurang lebih setahun lalu. saya dikenakan biaya sebesar Tujuh juta untuk mendapatkan kios di sekitaran kantor UPTD. Yang kedua dikenakan Empat Juta untuk mendapatkan kios disini” tegasnya

Askar (40), pedagang Es mengaku, telah membayar uangan sebesar Rp 700 ribu untuk mendapatkan lapak di pasar tersebut.

“Untuk bisa meletakan meja guna berjualan Es disini, Kami harus membayar 700 ribu pak,. Bukan kami saja, hampir Seluruh los yang ada  itu bayar” sambungnya( Dk)

Bagaimana Menurut Anda?