Pemerinta dan Dewan Bahas PPAS di Hotel SMart

13.038 dibaca
Herman Sawiran saat melakukan aksi damai poto: Aulia)
Herman Sawiran saat melakukan aksi damai poto: Aulia)

MURATARA, Buanaindonesia.com- Gerakan Sumpah Undang-Undang merasa prihatin mendengar wakil rakyat bersama dengan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Muratara, Rabu (26/8) malam melaksanakan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS) di hotel berbintang bernama SMart di Kota Lubuklinggau. Padahal, sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) mereka harus dapat mengirit biaya pengeluaran daerah.

Herman Sawiran saat melakukan aksi damai poto: Aulia)
Herman Sawiran saat melakukan aksi damai belim lama ini (poto: Aulia)

Menurut informasi, pembahasan untuk persiapan anggaran 2015 itu rencananya digelar selama tiga hari, terhitung Rabu ini. Para wakil rakyat yang hadir dalam rapat Banang yakni pimpinan dan anggota Banang.

Advertisement

Ketua GSUU Herman Sawiran mengatakan, anggota banang seharusnya dapat berpikir lebih sederhana tentang tempat pelaksanaan pembahasan anggaran untuk APBD 2015. Kenapa tidak, mereka sudah memiliki gedung sendiri di Muratar.

“Saya prtihatin dengan agenda membahas KUA/PPAS saja harus di hotel berbintang,”katanya.

Herman Sawiran berharap ke depan bagi para anggota dewan agar dapat bekerja secara profesional, berkualitas dan tentunya mengedepankan kepentingan rakyat. Wakil rakyat harus peka melihat situasi dan kondisi masyarakat. Sehingga mereka tidak sewenang-wenang menjalankan amanahnya.

Sedangkan Intruksi dari Mentri Pendayagunaan Apratur Negara (Menpan) menyatakan bahwa Seluruh Pemerintahan baik Pusat maupun Daerah, dilarang mengadakan rapat di Hotel selagi ada gedung perkantoran. Hal ini untuk Menghindari Pemborosan Anggaran.

“Apakah mungkin di Muratara belum ada Gedung DPRDnya? Jika memang belum ada kita maklumi, namun sebaiknya walaupun bagaimanapun juga gunakanlah gedung yang ada, jangan sampai ada kesenjangan. Sebab yang Namanya di Hotel ini banyak mengeluarkan biaya,” jelas Herman Sawiran.

Untuk itu GSUU mendesak kepada Menteri Peberdayagunaan Aparatur Negara (Menpan) jangan cuma mengeluarkan intruksi, namun tidak di laksanakan, seperti memberikan sanksi jika ada pelanggaran.

Editor: Karnadi

Bagaimana Menurut Anda?