50 Desa di Muratara Masuk Katagori Tertinggal

22.398 dibaca

MURATARA, Buanaindonesia.com- Setelah dilakukan analisis  hasilnya didapati 50 desa yang tersebar di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih masuk katagori tertinggal. Hal ini disebabkan di desa tersebut belum terdapat pembangunan infrastruktur dasar. 

logo MurataraDemikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muratara, Sastra Manjani, Sabtu (12/09/15)

Advertisement

“Kami melakukan analisis ke desa-desa yang ada di Muratara, hasilnya 50 desa masuk katagori tertinggal. Paling banyak terdapat di Kecamatan Karang Jaya,” kata Sastra Manjani

Di Kecamatan Karang Jaya terdapat 10 desa, Rawas Ulu ada 9 desa, Rawas Ilir 7 desa, Rupit 7 desa, Karang Dapo 7 desa, Ulu Rawas 7 desa dan Kecamatan Nibung 3 desa.

“Pasca pemekaran dua tahun lalu, kami melakukan analisis sebab di informasikan bahwa di Musi Rawas tidak ada lagi desa tertinggal. Tapi fakta dilapangan masih banyak desa yang tertinggal,” ungkap Sastra Manjani.

Ditambahkannya dalam melakukan analisis, desa yang disebut tertinggal dikarenakan akses desa masih sulit ditempuh, buruknya infrastruktur yang berakibat kepada ekonomi masyarakat menjadi lemah karena sulit membawa hasil perkebunan.

“Buruknya akses jalan juga membuat harga sembako tidak stabil dan infrastruktur paling mendasar yakni listrik juga belum ada. Dari 136 ribu penduduk warga Muratara, 30 ribu masih dikatagorikan penghasilan miskin,” ucapnya.

Dilanjutkannya, untuk mengatasi desa tertinggal yakni dengan giat melakukan pembangunan infrastruktur dasar. Selain jaringan listrik harus dibangun. “Jika ada bantuan maka harus tepat sasaran, sebab untuk meningkat perekonomian masyarakat membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah,” pungkasnya.

Editor: Karnadi

Bagaimana Menurut Anda?