Camat Se-kabupaten Muara Enim MoU Dengan Kejari Muara Enim

16.894 dibaca
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano SH MH melakukan Mou dengan Camat Se-Kabupaten Muara Enim disaksikan Se

MUARA ENIM, Buanaindonesia.com – Sebanyak 20 Camat se-Kabupaten Muara Enim melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Penanadatangan MoU dilakukan di aula Kejari Muara Enim yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim Ir Hasanudin Msi, Selasa (12/4/2016) sekitar pukul 10.00 wib.

Advertisement

“Diharapkan setelah dilakukan MoU ini, seluruh pejabat pemerintah di Kabupaten Muara Enim dapat melaksanakan pembangunan dengan optimis dan tidak ada rasa takut, sehingga penyerapan anggaran pemerintah semakin tinggi dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim berjalan dengan baik sesuai perencanaannya,”tegas Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano SH MH dalam acara penandatangan MoU sekaligus sosialisasi TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan serta Pembangunan Daerah).

Dikatakan Adhyaksa, dia selaku Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, mengajak kepada seluruh unsur pimpinan daerah bersinergi mewujudkannya, dan kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim, pimpinan SKPD, BUMD dan instansi terkait harus bersikap jujur, terbuka dan transparan dalam mengelola proyek pembangunan.

“Kita harus berkomitmen mendukung TP4D untuk mencegah adanya potensi tindak pidana korupsi pada setiap kegiatan pembangunan,”himbau Adhyaksa dihadapan para camat se-kabupaten Muara Enim dan pimpinan SKPD yang hadir dalam acara tersebut.

Dilanjutkan Adhyaksa, kedepan melalui perjanjian kerjasama ini, dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan baik itu, secara letigasi maupun non litigasi, serta, mengantisipasi persoalan yang timbul dikemudian hari.

“Pembentukan TP4D bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum terhadap kinerja kepala daerah, pengguna anggaran, panitia proyek, dan SKPD dalam melaksanakan program pemerintah gar dapat menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD tanpa menyalahi aturan yang dapat berpotensi merugikan keuangan negara,”ulas Adhyaksa.

Editor : Juan

Bagaimana Menurut Anda?