23 LSM di Palembang di  Periksa Kejagung RI di Kejati Sumsel

18.653 dibaca
Haryono, Ketua Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI didampingi penkum Kejati Sumsel. Rabu 2 Maret 2016.

PALEMBANG, Buanaindonesia.com –Rabu 2 Maret 2016  di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel). Tim penyidik  Kejaksaan Agung RI dijadwalkan akan memeriksa 23 LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Palembang,  2 Notaris dan 7 anggota dewan yang belum diperiksa dihari pertama pemeriksaan. Perlu diketahui jumlah anggota DPRD Sumsel berjumlah 75 orang. Yang diperiksa hanya 62 orang terkait penerima dana Hibah tahun 2013.    Adapun dana hibah tahun 2013 sebesar 2,1 Triliun

Secara rinci setiap LSM itu belum diketahui secara pasti karena tidak sama menerima aliran dana tersebut. Namun kalau anggota DPRD Sumsel perorang dianggarkan Rp5 miliar untuk dana Aspirasi.

Advertisement

Sebelumnya, Selasa (1/3) kejaksaan Agung akan akan memeriksa 62 Anggota DPRD Sumsel Periode 2009 – 2014. Namun di hari pertama Selasa1 Maret 2016,  hanya memeriksa 55 orang anggota dewan.

“Jadi Agenda hari ini hanya memeriksa 23 LSM, dan 7  anggota DPRD Sumsel yang belum diperiksa kemarin, kita lanjutkan  hari ini,” Kata Haryono, Ketua Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Palembang, Rabu 2 Maret 2016

 “Kita fokus memeriksa dana hibah tahun 2013,bukan bansos. Karena diduga ada potensi korupsi,”ujarnya

Ditambahkan, dari temuan tim dilapangan  dana hibah tersebut ada yang fiktif  dalam penyalurannya

“Hampir merata tiap daerah di Sumsel ini fiktif, jadi sekarang ini kita akan mengumpulkan data-data tersebut,” tambahnya

 “Sejauh ini kita belum menginventarisir, apakah dari ekseskutif atau legislatif yang fiktif tersebut,”pungkasnya (Wardoyo)

Bagaimana Menurut Anda?