Usai Berobat, Otak Pelaku Begal Diringkus Polisi

12.732 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, LUBUKLINGGAU – Sudah jatuh tertimpah tangga. Mungkin, pepatah yang pas untuk Indra Kusuma (50) warga Gg Lahat desa Trikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Sudah gagal mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Kali ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Bahkan dirinya di tangkap usai berobat Karna sakit. Rabu (01/02/17).

Kusuma digiring pihak keamanan dan kini harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolsek Lubuklinggau Selatan. karena, diduga menjadi otak pencurian dan kekerasan (curas) dengan korban Andi Wahab, warga Jalan Cempaka Kelurahan Margarahayu Selatan.

Advertisement

Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga didampingi Kapolsek Lubuklinggau Selatan menjelaskan, tertangkapnya tersangka Indra Kusuma ini berdasarkan nyanyian dari John Haris dan Hendra yang sudah lebih dulu diringkus polisi, usai melakukan aksi curas dengan korban Andi Wahab dengan kerugian Rp 50 juta. Namun, ternyata tersangka Indra Kusuma ini menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tetapi, aksi menghilangnya tersangka dapat tercium, petugas akhirnya berhasil meringkus tersangka usai menjalani pengobatan di Rumah Sakit Ar Bunda.

“Menurut keterangan tersangka ia hanya bertindak sebagai pencari korban, dengan cara masuk-masuk ke bank dan mengintai mana mangsa yang akan di begal, setelah  jelas mangsanya mengambil uang dalam jumlah banyak, ia langsung menginformasikan kepada dua rekannya untuk beraksi. Namun, tersangka juga terus membuntuti korban hingga aksi begal berhasil dilaksanakan. Selain itu juga tersangka merupakan residivis yang baru keluar pada tahun 2014 lalu dengan aksi yang sama di daerah Tuban, dan harus mendekam dalam sel tahanan selama 1,5 tahun. Namun ternyata hal ini tidak membuat jera tersangka.”

Kini tersangka masih dalam pemeriksaan tim penyidik Mapolsek Lubuklinggau Selatan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Cepi

Bagaimana Menurut Anda?