BUANASUMSEL.COM, PALEMBANG – Untuk memberikan perlindungan, serta mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) baik itu kekerasan fisik, pelecehan seksual maupun sebagainya. Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Palembang memberikan pelatihan kepada Para Pengurus Rukun Tengga (RT).
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Palembang, Ir.H.M Tabhrani, MM mengatakan, Sangat perlu di berikan pelatihan kepada para pengurus RT untuk menanggulangi KDRT yang terjadi.
“Pengurus RT merupakan ujung tombak pemerintahan, mereka yang mengetahui situasi dan kondisi warganya,” jelasnya ketika ditemui awak media, Senin (20/2) di Kantor BPPPA Kota Palemang di Jl.Demang Lebar Daun.
Pelatihan ini, kata Tabhrani, bertujuan untuk menanggulangi apabila terjadinya KDRT di lingkungan masyarakat. Jadi Para pengurus RT memiliki pengetahuan, untuk menyelesaikannya.
“Apabila tidak selesai ditingkat RT, baru silakan diteruskan ke pihak berwajib. Yang lebih penting bukan menyelesaikan masalah, tetapi mencegah terjadinya KDRT itu sendiri,”himbunya.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Hastuti menjelaskan, Besok (21/2) akan di adakan pelatihan pencegahan dan penanggulangan KDRT di Hotel Duta. Sementara ini kita berikan Pelatihan kepada para Ketua RT di 8 Kecamatan terlebih dahulu.
“Kita akan melibatkan Kepolisian, WCC, untuk memberikan pelatihan bagaimana cara mengatasi dan mencegah bila terjadinya KDRT di lingkungan mereka,”jelasnya.
Ditambahkanya, Dengan diberikannya pengetahuan kepada para pengurus RT, setidaknya mereka dapat mengatasi masalah KDRT di lingkungan mereka.










