Polres Banyuasin Amankan Ratusan Gram Sabu & Ratusan Pil Ekstasi

17.092 dibaca
Polres Banyuasin Amankan Ratusan Gram Sabu & Ratusan Pil Ekstasi
Polres Banyuasin Amankan Ratusan Gram Sabu & Ratusan Pil Ekstasi

BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Upaya Polres Banyuasin dalam memberantas peredaran narkoba melalui Raziah rutin nampaknya membuahkan hasil. Ini terbukti dalam dua pekan terakhir berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan jumlah yang cukup besar milik dua pelaku yakni M Sidik (43) dan  Fredy S (26) warga Musi Rawas yang membawa sabu-sabu seberat 204, 26 gram. Dalam mobil travel jurusan Lubuk Linggau

Baca: Polisi Amankan Dua Penumpang Travel Palembang Lubuk Linggau.

Advertisement

Sebelumnya Polres Banyuasin juga berhasil mengamankan tersangka pengedar narkoba berna M Zuliansyah, Berry Febrianto dan Mustakim. Serta 1000 butir pil ekstasi

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi, SIK, MH mengatakan, maraknya peredaran narkoba diwilayah hukum kerjanya, karena Banyuasin merupakan jalur perlintasan daerah dan luar provinsi. Seperti dilakukan tersangka M Sidik dan Fredy S, adalah warga Kabupaten Musi Rawas.

“Dari pengakuan pelaku sabu-sabu itu dibeli dari wilayah Plaju Kota Palembang, hendak diantarkan ke Musi Rawas milik orang lain dengan mengunakan mobil travel. Dia diupah Rp 1 juta,”ujar AKBP Andri Sudarmadi, SIK, MH saat press release dihalaman Mapolres Banyuasin, Selasa (14/3/17).

Dikatakannya, Akibat perbuatannya yang melanggar hukum itu, dua pelaku yang membawa barang yang cukup besar itu dikenakan Undang-undang No 35 tahun 2009 dengan Pasal 114 ayat 2 atau subsider 112 .

“Pelaku dikenakan ancaman minimal 5 tahun keatas atau maksimal seumur  hidup,”ujarnya.

Dijelaskannya, Dalam pengungkapan pelaku peredaran narkoba menurut Kapolres, tidak hanya fokus di jalur daratan dilakukan razia, Tim tidak menetap di titik simpul pertemuan peredaran diwilayah itu, atau dengan hunting razia dengan mengunakan speedboat guna melakukan patroli.

“Kita (Petugas Polres) turun melakukan maping dibantu Polsek-Polsek diwilayah hukum Banyuasin, dalam melakukan pengerebekan tempat-tempat yang rawan peredarannya,”terangnya.

Dirinya mengaku tidak merasa puas dengan penangkapan ini, dan berjanji akan lebih maksimal lagi dalam melakukan pemberatasan narkoba di Kabupaten Banyuasin.

“Kita minta dukungan dari masyarakat dalam menjalankan tugas untuk memberantas narkoba,penangkapan ini belum apa-apa rasanya, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membasmi perusak generasi bangsa ini”tandasnya

Bagaimana Menurut Anda?