BUANAINDONESIA. CO. ID, BANYUASIN – Proyek jalan tol Kayu Agung, Palembang, Betung, (Kapaltung) tepatnya di Desa Rimba balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Yang di kerjakan oleh PT. Waskita karya Diduga menyerobot lahan warga Desa setempat, seluas kurang lebih 730 meter tanpa ada ganti rugi dari pihak PT,. Padahal lahan tersebut menjadi andalan warga untuk mencari nafkah.
Saat ini lahan yang terkena proyek jalan tol tersebut rusak akibat di garap oleh alat berat milik perusahaan, akibatnya warga kehilangan mata pencaharian untuk menopang hidup mereka, warga berharap pihak perusahaan menunjukan i’tikad baik dan profesionalitasnya dalam menyelesaikan masalah tersebut, bila hal tersebut belum mendapatkan kejelasan maka permasalahan tersebut akan ditempuh ke jalur hukum
“Lahan karet saya hari Rabu, 26/07/17, kemarin digarap oleh pihak PT, untuk mengalirkan anak sungai, sedangkan tanah tersebut diluar pembebasan lahan. makanya saya protes, sempat ada mediasi antara saya , kepala desa dan waskita , namun sampai saat ini tidak ada kejelasan,” ucap Badri jadda, saat dibincangi, Buanaindonesia.co.id Selasa. (01/08/17).
Dikatakannya, luas lahan yang digarap oleh pihak waskita memang tidak terlalu luas, namun baginya lahan tersebut begitu berarti untuk kehidupannya.”Luas lahan kurang lebih 700 meter , diserobot oleh pihak PT, namun tidak ada itikad baik dari pihak PT untuk mengganti lahan saya, “ujarnya.
Dirinya menambahkan, bila permasalahan tersebut tidak selesai maka dirinya akan menempuh jalur hukum. “Kita akan laporkan masalah ini ke penegak hukum, sebab dari pihak Perusahaan sampai saat ini tidak ada niat baik, untuk menyelesaikan masalah lahan kami ini”ujarnya,
Badri tidak sendirian, selain dirinya ada satu warga lagi lahan yang diserobot oleh pihak Waskita Karya, yaiti lahan milik Munzili (49) warga yang sama, dengan luas lahan 30 meter,
“Luas lahan saya 30 meter bersebelahan dengan lahan badri, saya merasa rugi dengan ulah pihak PT. Waskita, ini sebab karet yang selama ini saya sadap menjadi rusak.” ucapnya.
Sementara, Emil syakban, Kepala Desa Rimba balai Kecamatan Banyuasin III, mengaku mengetahui keluhan warga tersebut saat warganya melapor ke dirinya. “Rabu 26/07/17, saya mendapatkan laporan dari dua warga, yang diduga tanahnya digarap oleh pihak Waskita, bahwa tanah mereka tersebut tidak dibebaskan oleh yang bersangkutan, menindaklanjuti laporan dua warga tersebut, saya langsung mengecek ke lokasi dan benar lahan warga sudah rusak digarap, hari Kamisnya 27/07/17. Sudah ada mediasi antara Waskita dan kita Pemerintah Desa dan pemilik lahan. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan karena mereka meminta permasalahan ini jangan berkembang kemana-mana, kami tunggu waktu yang mereka berikan namun belum ada kepastian, sebagai Pemerintah Desa dan warga kami merasa sangat tidak dihargai, warga seperti dibodohi.”ucapnya.
Ditegaskannya, dirinya tidak membiarkan warganya mendapatkan perlakuan zalim dari pihak perusahaan dan dirinya siap mendampingi warganya untuk menempuh ke jalur manapun.”Ini warga saya, dan tanah kelahiran saya, jadi saya selalu siap mendampingi warga saya kemanapun mereka tempuh, saya dukung bila mereka mau melaporkan baik itu ke kepolisian maupun ke pihak yang berwenang lainnya , sebab kami merasa sangat tidak dihargai oleh pihak perusahaan ini.” tegasnya.








