BUANAINDONEAIA. CO. ID, BANYUASIN – Ketua aliansi lembaga swadaya masyarakat Samsu, mempertanyakan oknum angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berinisial D yang berasal dari Partai Bintang Mersi, yang terlibat penggunaan narkoba jenis sabu serta extasi beberapa tahun lalu dan terjaring razia di salah satu hotel di palembang, namun masih bernapas lega dan menjadi anggota dewan serta menikmati fasilitas Negara, Karnanya lembaga ini menyayangkan belum di PAWnya D dari posisinya anggota DPRD Banyuasin.
Selain itu pihaknya mempertanyakan atas bebasnya pemakai narkoba bercokol di Gedung wakil rakyat yang semestinya menjadi contoh baik bagi masyarakat. sehingga terkesan oknum tersebut mendapat perlindungan dari pihak DPRD Banyuasin.
“Tanggal 31 juni 2015 lalu oknum D terjaring razia di salah satu hotel di palembang, dari hasil tes urin D diduga positif menggunakan sabu dan extacy Dan D kemudian menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Dari hal itu menjadi pertanyan kami mengapa D masih menjadi anggota dewan. Sementara, partainya Demokrat sudah memberikan rekomendasi untuk di Pengganti antar waktu(PAW) “kata Samsu pada wartawan di kantor DPRD Banyuasin yang di dampingi puluhan ketua dan anggota aliansi, Selasa, 1/8.
Ditambahkannya, Jika tetap di biarkan niscaya akan menjadi preseden buruk bagi negara yang saat ini tengah giat-giatnya memerangi serta anti narkoba.”Kami sedih prihal keputusan pengadilan tata usaha negara membatalkan sk gubernur untuk adanya Paw terhadap D, Mengingat pemerintahan republik indonesia kini perang melawan pengguna dan pengedar narkoba”.cetus samsu
Yang membut pihaknya sangat prihatin permasalahan ini sudah dua tahun tidak berujung dan tidak ada respon dari DPRD Banyuasin terhadap anggotanya yang terlibat narkoba.
“Prihatin sekali rasanya, DPRD Banyuasin belum juga mem PAW meski pihak partai yang mengusung oknum tersebut sudah mengeluarkan rekomendasi untuk di PAW “.katanya.








