KUA Banyuasin III Layani Nikah Di Jam Dinas

20.180 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Kepala KUA Banyuasin III H. Nanang Suherman, S. Ag., M. Si terus melaksanakan kegiatan pelayanan nikah di jam dinas kantor. Mulai dari  Senin hingga Jum’at.

Kegiatan tersebut seperti yang telah dilakukan oleh Salah seorang pasangan Calon Pengantin (Catin) Yogi Sandika asal Pangkalan Balai dengan Rima Wijayanti asal Desa Lubuk Saung telah melangsungkan prosesi ijab kabul nikahnya di aula kantor, Senin (12/3)

Advertisement

Dalam penyampaiannya, Kepala KUA Nanang Suherman mengatakan, pelayanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) saat jam kantor lebih praktis dan simpel. tidak repot -repot calon pengantin untuk mencari berbagai macam pelaminan .

 “proses nikah tidak ribet, disini juga dilengkapi sarana pelaminan di Kantor tidak kalah menarik dengan usaha pelaminan luar.”ucapnya, Kamis. 15/03/18.

Dijelaskannya,  bahwa saat ini Di KUA Kecamatan Banyuasin III, sebagai tenaga pendukung, pihaknya memiliki 5 orang pegawai 3 orang berstatus PNS

” Kepala Kantor, Herwansyah (penghulu)., Agus Susanto (calon penghulu) dan 2 orang honorer Malia operator Simkah Online dan petugas kebersihan.”ujarnya .

Nanang mengatakan, bila syaratnya cukup memenuhi ketentuan syarat nikah, maka akan dijadwalkan proses penentuan akad nikahnya di Aula Kantor. “harus mendaftarkan dulu minimal 10 hari setelah menyetor ke Negara melalui Bank,”katanya.

Dilanjutkannya, agar pernikahan tercatat di arsip administrasi negara, maka dibutuhkan kelengkapan di utamakan seperti rekomendasi nikah. proses izin resmi Pemerintah ini guna mengetahui identitas diri pasangan mempelai apakah statusnya sebelum dilaksanakan nikah apakah masih Jejakah ataukah Duda ataupun masih Perawan ataukan Janda.

“Selanjutnya, petugas KUA Kecamatan akan menginput data proses pengisian online simkah berkas Nikah Rujuk (NR). kehadiran Wali nasab, kedua Saksi Saksi mempelai dan Mas Kawin (mahar) semakin mudah proses ijab kabul memperkuat sah tidaknya pernikahan menurut Negara dan Agama Islam. “Tandasnya.

Bagaimana Menurut Anda?