
BUANAINDONEDIA.CO.ID, MUBA – Kapolres Musi Banyuasin ( MUBA ) – AKBP Rahmat Hakim .SIK Menyambut positif wacana yang disampaikan Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi yang berkeinginan agar di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin memiliki Panti Rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Wacana itu penting dan perlu. Tetapi, dalam prosesnya tentu harus memenuhi aspek persyaratan yang sudah ditentukan karena Panti Rehabilitasi itu harus memiliki berbagai fungsi, yakni fungsi penegakan hukum dan fungsi sosial,” kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Rahmat Hakim disela-sela meninjau lokasi seluas lebih kurang 1 Km, bakal di bangunnya panti Rehabilitasi Pasien pemakai narkoba di kel. Sungai lilin Kec. Muba Senen (12 /03 /2028) .
Ia mengatakan, jika wacana tersebut jadi, maka Panti Rehabilitas tersebut diharakan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Korban penyalahgunaan narkoba yang masuk dalam Panti Rehabilitasi itu pun tentunya harus mendapatkan treatmant yang benar agar sembuh dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Kalau treatmennya hanya dimanfaatkan sebagai rekayasa penanganan kasus atau treatmen-nya tidak efektif maka bukannya membuat korban penyalahgunaany narkoba sembuh tetapi malah justru sebaliknya”. Kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, selama ini untuk korban penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Muba masuk dalam Panti Rehabilitasi Polres Musi Banyuasin yang berada di Wilayah kota sekayu. “Di Panti Rehabilitasi itu pasien diberikan treatment untuk menjauhi narkoba dengan pendekatan keagamaan dan disiplin,” tutupnya.
Hadir di lokasi. Plt Bupati Muba Beni Hernedi , Kapolres AKBP Rahmat Hakim.SIK, Camat Sungai lilin, Kapolsek Sunngaj lilin, Danramil Sungai lilin, Tokoh Agama, Masarakat, kepala Desa, satpol Pp, Ketua Rw ,dan KH.Drs Mudasir selaku sesepuh pondok pesantren Al Manan .







