
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Terancam Akan dibongkarnya Masjid Nurul Hidayah di RT 5 Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin membuat geram semua pihak. Termasuk dari DPRD Kabupaten Banyuasin. ini menyusul akan dibangunnya sebuah pusat Pendidikan Mustria Sriwijaya Agama Budha dan Vihara yang kabarnya sebagai pusat pendidikan agama budha se-Asia Tenggara diatas lahan tersebut. hal tersebut dikatakan, Emi Sumitra, anggota DPRD Banyuasin Komisi 1
ia sangat menyayangkan sikap Bupati Banyuasin yang akan mengizinkan merobohkan Masjid di Desa Talang Buluh demi pembangunan sebuah rumah ibadah lain ditempat tersebut.
Menurutnya, pembangunan rumah ibadah bisa saja dilakukan ditempat lain dan tidak mesti harus di Desa Talang Buluh dan harus merobohkan rumah ibadah agama lain.“Saya rasa sangat aneh Bupati Banyuasin ini. Ayolah berpikir jernih. Jangan sampai timbul konflik gara-gara masalah rumah ibadah ini,” tegasnya kepada awak media. Selasa, 28/08/18.
Menurutnya pembangunan Vihara se-Asia Tenggara itu, sudah mendapatkan penolakan dari penduduk setempat dan tidak mendapatkan rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kemenag Kabupaten Banyuasin. “Jangan memaksakan dirilah dan mementingkan diri sendiri. Ada apa dibalik semua ini, wilayah 100 % wilayah palembang, kenapa Banyuasin mengeluarkan ijin pembangunan vihara terbesar di asia tersebut, dengan gampang dan tanpa beban Bupati Banyuasin menjawab bahwa semua sudah sesuai prosedur, prosedur apa yang dipakai oleh Pemda Banyuasi”. ujar Emi.
Diririnya mengajak kepada umat islam untuk menjadi banteng dari Generasi muda masa datang agar tidak mudah terjadi konflik karena izin yang tidak memikirkan dampak sosial. “Ayo kawan sahabat saudara terlepas dengan perbedaan dan pandangan politik kita masing-masing. Dalam hal ini saya rasa tidak salah kita mempertanyakan lebih detil kepada bupati banyuasin, demi masa depan generasi muda banyuasin, mari kita selamatkan banyuasin akan kondisi umat yg akan datang, karena itu daerah pemukiman yang mayoritas muslim, kita persilahkan agama apapun untuk membangun tempat ibadah atau apapun namanya di Banyuasin karena kita menjujung tinggi pancasila dan bhineka tunggal ika, tapi jangan mengorbankan tempat ibadah agama lain, banyuasin masih luas dan msh banyak tanah kosong kenapa harus di sana? Ada apa dan kenapa”. tegasnya
Sementara itu, Ketua FKUB Kemenag Banyuasin, Rasyid Sobri, menegaskan FKUB Kemenag Banyuasin tidak memberikan rekomendasi dibangunnya rumah ibadah disana apalagi harus membongkar rumah ibadah lain. “Jika tidak ada rekomendasi artinya pembangunan tidak bisa dilakukan. Jangan sampai ada konflik antar umat beragama”. tegasnya.
Ditempat terpisah, Bupati Banyuasin melalui Camat Talang Kelapa, Aminudin mengungkapkan, pembangunan Vihara se-Asia Tenggara ini sudah mendapat izin dari Desa hingga Kecamatan.”Namun untuk Izin Kabupaten dia belum tahu karena masih dibahas,”jelasnya







