
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – DPRD Banyuasin menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan fraksi-fraksi atas 4 (empat) Raperda (Rancangan peraturan daerah) kabupaten Banyuasin di ruang rapat DPRD Banyuasin Rabu (06/02/19).

Rapat paripurna tersebut dipimpin wakil Ketua II DPRD Banyuasin Heryadi SP, dan didampingi Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Wakil Ketua I Sukardi. Dihairi Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH, Wakil Bipati Banyuasin H. Slamet Sumosentono, SH dan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten Banyuasin.

Selain penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi, dalam agenda itu juga dilanjutkan dengan pembentukan dua Pansus (Panitia khusus)
Empat raperda yang menjadi pembahasan fraksi-fraksi dan dua pansus itu antara lain. Raperda tentang perubahan atas Perda No 7 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2014-2018, Raperda tentang perubahan atas Perda No 6 tahun 2011 tentang penyertaan modal pemerintah Banyuasin pada Tirta Betuah. Serta Raperda fasilitasi dan kemudahan pajak Daerah di kawasan ekonomi khusus Tanjung Api-api Kabupaten Banyuasin dan Raperda tentang perubahan atas Perda No 26 tahun 2012 tentang pembentukan perseroan daerah Banyuasin mandiri.
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan menyebutkan pembentukan kedua Pansus itu untuk membahas empat Raperda. “Kita berharap Pansus dapat menyelesaikan tugas dan tanggung-jawabnya untuk membahas Raperda. Tentu saja dalam pembahasannya nanti dapat dilakukan bersama pihak-pihak terkait lainnya,” ujar dia. (Adm/ADV)







