
BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA – Para nelayan dan buruh yang tergabung dalam forum Komuniksi Nelayan dan Buruh (FKNB) Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin, mendatangi Kantor Kecamatan Sungai Lilin, dalam rangka rapat mediasi dengan Pt.TDM /Pt.INDORAMA. Jumat (22/03/2019).
Hadir dalam Musawarah itu Camat Sungai Lilin Emilya Afrianita.Sstp. Msi, Kapolsek Sungai Lilin AKP. Heri Hurairo.SH, yang diwakili Oleh intelkom Iptu M.Prawira Kusuma , Danramil sungai Lilin 401-01 Kapten Infantri Zainuri, Pimpinan Perusahaan Pt.TDM (Tiga Daya Minergy),Pt.BMP, Pt.BBS, Dinas Perhubungan, Pol Airud, Kades Pinang Banjar Aman Mahmud , Tokoh masarakat, Ketua Forum KNB M.Fatoni dan para nelayan/buruh.
Dalam rapat itu para nelayan mengakui gerah dengan aktifitas anggkuta bongkar muat batu bara Pt.TDM yang menggunakan perairan Sungai dawas Kecamatan Sungai Lilin Kabupatdn Musi Banyuasin (Muba). Dimana sungai tersebut merupakan tempat para nelayan mencari ikan. untuk menyambung kehidupan keluarganya.
Para nelayan dan buruh itu mengaku, sejak adanya aktifitas tongkang batu bara milik Pt.TDM, perekonomian para nelayan dan buruh turun dratis .Seperti yang dikatakan M.Fatoni selaku Ketua Forum KNB. Karna itu ia meminta kepada Perusahaan serta pihak terkait agar segera bertanggung jawab “Protes para nelayan, ini karna dalam kurun empat tahun terakhir, penghasilan nelayan berkurang. Belum lagi banyaknya kerusakan jalan-jalan” kata Fatoni.
Menurut Fatoni, Sebelumnya hanya sedikit tongkang batu bara yang beraktivitas di sungai itu. Namun, saat ini aktifitas tongkang mengangkut batu bara itu semakin banyak. Sebingga Sungai tempat mencari ikan tercemar,” kata Sulaiman dan Junaidi yang sudah puluhan tahun menjadi nelayan.
Kades Pinang Banjar Amam Mahmud saat di konfirmasi oleh awak media, mengaku Forum Komunikasi Nelayan dan Buruh Daun Nipah (FKNB) sungai Lilin menuntut agar Perekonomian masarakat Nelayan dan buruh, di sekitar damparan sungai Dawas kembali Seperti sebelum Sepuluh tahun yang lalu, diantaranya tangkapan ikan yang didapat cukup untuk menghidupi keluarga. “sekarang, tangkapan ikan tidak bisa diharapkan lagi, dan persoalan ini berlarut-larut dan tak ada solusi dari pemerintah, nelayan akan semakin sulit memenuhi kehidupan sehari-hari. Sehingga bisa melakukan tindakan nekat, bahkan bisa bersinggungan dengan hukum.” Tandasnya.
Parahnya lagi, sambung dia, Padatnya arus angkutan perusahaan beriringan dengan waktu nelayan turun mencari ikan di sungai dawas sehingga menyebabkan faktor keselamatan nelayan. Dan hasil tangkapan yang menurun serta biaya operasional nelayan kadang tidak seimbang dengan hasil tangkapan apalagi banyak alat angkut tersebut yang bersandar di bantaran sungai sehingga menyebabkan terganggunya kegiatan nelayan.
“Tuntutan para nelayan menolak adanya angkutan batu bara pt.TDM Kedua, memberi kopensasi atas pencemaran karena aktivitas tongkang batu bara. Ketiga, memulihkan Sungai Dawas dari limbah batu bara. Keempat, meminta pihak yang berwenang seperti kepolisian untuk memproses hukum tindak pencemaran”. Tegas Amam Mahmud.
Kades Aman Mahmud berharap kepada pihak perusahaan dan DLH dan juga dinas perikanan untuk secepatnya melakukan penertiban juga penyelesaian kepada para Nelayan desa Pinang Banjar, baik Perusahaan tambang batu bara untuk menghentikan segala bentuk aktifitas perusahaan yang mengangkut hasil pertambangan batu bara menggunakan transportasi sungai yang melintas, melalui perair









