Empag Calon Datangi Dewan, Pemilihan BPD Terentang Diulang

16.023 dibaca
Anggota DPRD Banyuasin A A. Hari Afriansyah
Anggota DPRD Banyuasin A A. Hari Afriansyah

BUANAINDONESIA. CO.ID, BANYUASIN – Rapat mediasi antara para calon BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Terentang dan Panitia yang dilaksanakan di komisi 1 dipimpin oleh Anggota Komisi 1 DPRD Banyuasin A. A. Hari Afriansyah. Jum’at (19/07/19) Disepakati dilakukan pemilihan ulang.

A A. Hari Afriansyah selaku Pimpinaan Rapat Komisi I DPRD Banyuasin, mengatakan dari hasil keterangan.para pihak terungkap bahwa Pemilihan BPD Desa Terentang dinilainya terjadinya kelalaian. Sehingga terjadi polemik di dalam masyarakat,

Advertisement

“Ada Miss administrasi yang dilakukan oleh Panitia, kenapa ini kami sebut miss administrasi. sebab setelah proses pemilihan ada produk yang dihasilkan oleh Panitia, namun dua produk ini tidak ada bukti tertulis semua, hanya lisan. sehingga, secara hukum tidak ada legal formalnya,” Ucapnya.

Terpisah, Roni utama. Kepala Dinas PMD Banyuasin, melalui Kasi Bina BPD PMD Banyuasin Rizaludin, mengatakan bahwa Ada dua keputusan secara lisan yang tidak bisa di pertanggung jawabkan oleh Panitia BPD Desa Terentang,

“Kita tunggu hasil rekomendasi dari DPRD Banyuasin, bila sudah keluar akan segera kita laksanakan, Secara umum mereka benar, diduga ada desakan yang membuat mereka terpaksa melaksanakan keputusan yang membingungkan dengan melaksanakan penghitungan ulang, kalau mereka panitia selalu berkonsultasi dengan kita bila saat ada kesulitan,”tukasnya.

Camat Banyuasin III, Dra. Yuni khairani. M.si, mengatakan bahwa dirinya meminta agar di Desa Terentang agar dilaksanakan pemilihan ulang.” Saran saya agar disana dilaksanakan pemilihan ulang, alhamdulillah disetujui anggota DPRD Banyuasin Komisi I, untuk selanjutnya kedua calon, Panitia dan PMD akan kita ajak duduk bersama di kantor Camat sebelum melaksanakan pemilihan untuk mendapatkan kesepakatan bersama nantinya,”tutupnya

Sebelumnya empat calon BPD mendatangi DPRD Banyuasin dengan tujuan menuntut keadilan terhadap pemilihan yang mereka nilai ada kesalahan.

Empat calon BPD dan para saksi diterima oleh komisi Satu DPRD Banyuasin dan langsung dilakukan rapat mediasi yang dipimpin oleh Anggota Komisi 1 DPRD Banyuasin A.A Hari Afriansyah.

Bagaimana Menurut Anda?