Tersangka Damkar Jalani Periksaan di Kejari Muara Enim

13.051 dibaca

MUARAENIM, Buanaindonesia.com– Kejaksaan Negeri Muara Enim akan menjadwalkan pemeriksaan  terhadap tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi  penyalahgunaan dan penyimpangan  terhadap pelaksanaan  pengadaan mobil Damkar (pemadam kebakaran)  APBD Tahun Anggaran 2013 dengan nilai proyek Rp 1.403.545.000 di  Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah  (BPBD) Kabupaen Muara Enim.  

IMG_20150702_191923“Hari ini akan kita kirimkan surat panggilan kepada tersangka Damkar, ARE,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adhyaksa Darma Yuliano, Kamis (02/07/2015).

Pemeriksaan ARE, kata dia, dijadwalkan pada Selasa pekan depan (07/07/2015), untuk pemeriksaan  pertama sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi  penyalahgunaan dan penyimpangan  terhadap pelaksanaan  pngadaan mobil Damkar pada  Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah  (BPBD) Kabupaen Muara Enim.

“Tim penyidik telah meminta keterangan saksi ahli terkait kasus tersebut,” terangnya.

Bagaimana Menurut Anda?