BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA – Setelah lebih kurang ditutup selama 4 bulan pasca pandemi. Rabu, (19/08/2020) Plt. Kadispopar Muba didampingi Kabid Pariwisata dan Kabid Olahraga Dispopar serta Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP MSi mengunjungi destinasi wisata Embung Senja di Kecamatan Babat Supat.
Plt Kadispopar Muba M Fariz SSTP MM dalam kunjungannya, mengatakan bahwa sekarang jasa usaha pariwisata sudah boleh dibuka, namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan sebagaimana SURAT EDARAN NOMOR: 440/191/KES/VII/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Kegiatan Sektor Jasa, Olahraga, Perdagangan dan Pariwisata Pada Masa Adaptasi New Normal.
“Jasa usaha pariwisata audah boleh dibuka, namun tetap mematuhi protokes sesuai surat edaran Nomor 440/191/KES/VII/2020 tentang protokol kesehatan bagi kegiatan sektor jasa, olahraga, perdagangan dan pariwisata,” jelasnya.








