Bupati Banyuasin Bagikan Ratusan Sertifikat Gratis

4.165 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYYUASIN- Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Sumosentono, SH menyerahkan 556 sertifikat kepada masyarakat di Pangkalan Panji,, Banyuasin lll, Jumat (3/02/23).

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Askolani melakukan penandatanganan Berita Acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gempatas)..

Advertisement

Bupati Banyuasin H. Askolani dalam sambutannya menyampaikan Ahwa pembagian sertifikat gratis itu dalam rangka percepatan program pemasangan patok batas

“Dihimbau agar seluruh kantor pertanahan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah atau stakeholder terkait dalam penyediaan alokasi anggaran untuk mendukung kegiatan ini”. katanya.

Menurut Bupati Pemkab Banyuasin akan selalu mendukung secara penuh pemasangan patok batas dan akan membantu menyelesaikan persoalan tanah di Kabupaten Banyuasin sehingga bisa bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat, diharapkan sertifikat tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya,.

Lebih Lanjut dikatakan Bupati, hampir di setiap desa memiliki masalah sengketa lahan, dan kegiatan tersebut merupakan solusi dalam permasalahan pemasangan batas yang selama ini timbul dimasyarakat.

“Pemasangan patok tidak bisa sembarangan sebab harus menggunakan titik koordinat walaupun secara fisik dirubah namun titik koordinat tidak bisa dirubah-rubah.” Sambungnya.

“Pemkab Banyuasin yakin melalui program ini, tentunya masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan. Kita berharap pelayanan seperti ini dapat terus berlanjut dan dapat ditingkatkan. Dimana pengurusan sertifikat di gratiskan bagi masyarakat yang kurang mampu dan harus dibantu sehingga upaya ini bisa meringankan masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk memiliki sertifikat kepemilikan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Muji Burohman, SH.,M.SI Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin mengatakan, di kabupaten Banyuasin telah dilaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 (satu) juta patok batas yang akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia. Sehingga masuk dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dimana pada hari ini ada 2000 patok batas dan pembagian sertifikat tanah 556 untuk Desa Pangkalan Panji dan Desa Kayuara Kuning.

“Perlu diingatkan, bagi masyarakat penerima sertifikat tanah hak milik agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya. Terpenting taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” himbaunya.

Turut hadir Dandim 0430 Banyuasin Letkol Czi Agus Suwanto, ST.,M.IP, Para Kepala OPD Yang Mewakili, Camat Banyuasin lll Santo, S.Sos., M.SI, Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Samingun, Kades Pangkalan Balai Amir Syamsir, Para Masyarakat Penerima Sertifikat Tanah.

Bagaimana Menurut Anda?