Pemkab Banyuasin Lantik 17 Pejabat Fungsional, Sekda Erwin Ibrahim Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

2.992 dibaca
PeLantikan 17 Pejabat Fungsional di Pemkab Banyuasin

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dengan melantik 17 pejabat fungsional baru di lingkungan pemerintah daerah. Pelantikan yang berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Senin (6/10/2025), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA, mewakili Penjabat Bupati Banyuasin.

Dalam arahannya, Sekda Erwin menegaskan bahwa pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin.

Advertisement

“ASN adalah pelayan masyarakat. Setiap pejabat fungsional harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Erwin.

Ia juga mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik menanamkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Sebanyak 17 ASN dilantik ke dalam berbagai jabatan fungsional di sejumlah perangkat daerah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Tenaga Sanitasi Lingkungan di Dinas Kesehatan – 3 orang
Bertugas menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat melalui pengawasan serta pengendalian sanitasi di wilayah kerja masing-masing.

2. Epidemiolog Kesehatan di Dinas Kesehatan – 2 orang
Berperan penting dalam analisis dan pencegahan penyebaran penyakit menular di Kabupaten Banyuasin.

3. Bidan – 2 orang
Ditempatkan di fasilitas kesehatan daerah untuk meningkatkan layanan kesehatan ibu dan anak, serta mendukung program Banyuasin Sehat.

4. Guru di satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – 5 orang
Diharapkan dapat memperkuat mutu pendidikan dan pengembangan karakter generasi muda Banyuasin.

5. Pengawas Mutu Pakan di Dinas Perkebunan dan Peternakan – 1 orang Bertugas memastikan standar mutu pakan ternak demi mendukung ketahanan pangan dan peningkatan produktivitas peternakan daerah.

6. Penyuluh Pertanian di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura – 4 orang
Akan menjadi ujung tombak dalam pendampingan petani, peningkatan produktivitas, serta penerapan pertanian ramah lingkungan di wilayah Banyuasin.

Pelantikan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS serta Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma dan Prosedur Manajemen ASN.

Proses pelantikan juga telah melalui sistem digitalisasi kepegawaian seperti IMUT, SIASN, dan E-Kinerja, sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuasin dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan modern dan transparan.

“Dengan terisinya jabatan fungsional ini, saya berharap kinerja perangkat daerah semakin efektif dan pelayanan publik semakin prima,” ujar Erwin Ibrahim.

Pemkab Banyuasin terus berupaya mencetak ASN yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam melayani masyarakat. Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum bagi pejabat fungsional untuk terus berinovasi dan meningkatkan dedikasi terhadap masyarakat Banyuasin.

Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah “Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera”, yang menekankan sinergi antarperangkat daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.

Bagaimana Menurut Anda?