BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA– Ancaman penyalahgunaan narkotika kini tidak lagi hanya menghantui orang dewasa. Generasi muda justru menjadi kelompok yang paling rentan. Kondisi inilah yang mendorong Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat langkah pencegahan agar masa depan anak-anak muda Muba tidak direnggut oleh narkoba.
Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (6/7/2026).
Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH bersama Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan SIK, disaksikan Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, jajaran Forkopimda Muba, kepala BNN kabupaten/kota se-Sumatera Selatan, para kepala perangkat daerah, serta camat.
Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Menurutnya, Muba menjadi kabupaten pertama di Sumatera Selatan yang menindaklanjuti arahan Kepala BNN RI dengan membentuk Unit Layanan Terpadu P4GN sebagai embrio pembentukan BNN Kabupaten.
“Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemkab Muba yang telah menunjukkan komitmen nyata. Unit layanan terpadu ini akan mendekatkan pelayanan P4GN kepada masyarakat, mulai dari penyuluhan, pencegahan, rehabilitasi hingga penguatan peran masyarakat dalam menolak peredaran narkoba,” ujarnya.
Hisar mengingatkan bahwa hasil survei nasional menunjukkan pergeseran yang patut menjadi perhatian bersama. Jika sebelumnya penyalahgunaan narkotika banyak ditemukan pada kelompok usia 25 hingga 49 tahun, kini justru paling tinggi terjadi pada usia 15 hingga 24 tahun.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Artinya, sindikat narkoba mulai menyasar generasi muda. Perang melawan narkotika tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet mengatakan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan daerah. Karena itu, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN bukan sekadar memenuhi program, tetapi menjadi langkah nyata untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan, edukasi, deteksi dini, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan memberikan dukungan penuh kepada BNN melalui penyediaan fasilitas, dukungan operasional, serta integrasi layanan publik agar masyarakat semakin mudah memperoleh layanan P4GN.
“Pembentukan unit ini bukan sekadar seremonial. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan langkah-langkah nyata. Komitmen ini harus diwujudkan melalui kerja keras dan kolaborasi agar Muba menjadi daerah yang bersih dari narkoba,” kata Toha.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BNN Provinsi Sumatera Selatan dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran Unit Layanan Terpadu P4GN diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga generasi muda Muba dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Sekayu Muhamad Syarif SHI MH, Kasdim 0401/Muba Mayor Arm Edi Hermanto, Wakapolres Muba Kompol Helmi Ardiansyah SH MH, Kasi Pidum Kejari Muba Didi Aditya Rustanto SH MH, serta Kepala BNNK Musi Rawas AKBP Abdul Rahman ST yang juga ditunjuk sebagai Koordinator Unit Layanan Terpadu P4GN.










