Banyak Limbah B3 Berserakan, PT. Conoco Philip akan Dilaporkan Ke DPRD Musi Banyuasin.

33.558 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA. Diduga membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tidak pada tempatnya, perusahaan Minyak dan Gas ( MIGAS) PT Conoco Phillips Keri Camp di desa Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba ) Propinsi Sumatera Selatan akan dilaporkan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LPKPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan) dan Advokat ( ADV) Muba ke DPRD Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba) Propinsi Sumatera Selatan.

Banhar selaku anggoota LPKPK Muba mengatakan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga berasal dari perusahaan penambang minyak bumi dan gas itu berserakan di area Kebun sawit milik warga di Desa Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat

Advertisement

“Karnanya kita akan melaporkan kejadian ini ke DPRD Muba sebab ada indikasi pencemaran lingkungan yang melanggar Pasal 103 UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Kata Banhar pada wartawan Kamis (07/10/21).

Selain akan melaporkan ke DPRD Muba ,sambung dia, pihaknya juga akan melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Polres Muba.

Menurut Banhar bila terbukti melanggar yaitu tidak melakukan pengelolaan sebagaimana pasal 59 dapat dikenakan sangsi pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun. Serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar,Paparnya.

“Kami berharap laporannya nya nanti dapat di Proses secara hukum” . Sambungnya.

Manager Pt.Conocophillips Rawa Stasion Kecamatan Babat Supat, saat di konfirmasi lewat WhatsApp membantah bahwa perusahaanya telah membuang sampai tidak pada tempatnya. bahkan hingga berserakan mengenai kebun warga.

Menurutnya Semua sampah dari perusahaanya dikirim ke Grisik dan di pilah-pilah. “Semua ada prosedurnya, silahkan saja di ékspos.kami juga sudah kordinasi dengan dinas KLH kabupaten ,dan dinas Kebersihan mengenai sampah. conoco punya procedure,” ucapnya.

Meski demikian ia meminta agar Masyarakat memberikan informasi dengan disertai bukti-bukti “coba photo kendaraan INCA yang buang di situ,” tukasnya

Bagaimana Menurut Anda?