BUANAINDONESIA.CO.ID PALEMBANG- Bupati Musi Banyuasin (Muba), H.M. Toha, dan Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Senin (26/05/25)
Penerimaan laporan ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkab Muba dalam menjalankan amanah pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Bupati Toha menegaskan bahwa Pemkab Muba akan terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK guna mewujudkan sistem keuangan yang lebih baik, efisien, dan akuntabel,” tegas Bupati Toha.
Bupati Toha juga menargetkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Dari opini WDP, kami akan terus memperbaiki dan memenuhi semua standar serta rekomendasi yang diperlukan hingga berhasil meraih WTP kembali,” tambahnya.
Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Rio Tirta, mengapresiasi kesiapan dan kerja sama Pemkab Muba dan DPRD dalam proses audit. “Kami berharap hasil yang diraih ke depan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rio Tirta juga mengingatkan bahwa setiap pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dalam waktu paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari siklus penting pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.








