Cek Lapangan, Asisten I Banyuasin Dan OPD Temukan Ini Di Kandang Ayam

24.769 dibaca
Asisten I Banyuasin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Izromaita. Saat menunjukan IPAL yang tidak sesuai standar Lingkungan

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Izromaita. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Edil fitriadi. Dan Camat Banyuasin III, Dra. Yuni Khairani. M. Si. Serta Kabid, Penataan Tata Ruang PU TR Een Hazlin, dan Kabid Penegakan Perda Pol PP Banyuasin, Abdul Aziz TH. Serta Pj Kades Desa Langkan Robin Cahyadi. S. Sos. Asisten I Kabupaten Banyuasin, H. Kosarudin. Melaksanakan cek lapangan kandang ayam yang ada di Desa Langkan Kecamatan Banyuasin III.

Dari hasil yang dilaksanakan, terbukti kandang ayam yang dikeluhkan warga sekitar diduga tidak memiliki izin, dan tidak memiliki IPAL Penampungan air kotoran Ayam mereka. “Keberadaan kandang ayam disini sangat meresahkan warga sekitar, sebab aroma yang dihasilkan tercium langsung ke hidung warga, kalau sekiranya ada hujan dan angin aromanya sangat menyengat sekali, menganggu juga aktivitas belajar santri di Ponpes Qodratullah, bukan hanya disini dari pantauan kita didekat markas militer juga ada kandang ayam yang jaraknya lebih dekat, “Ucap, Robin cahyadi. Pj Kades Desa Langkan, Kamis. 30/01/20.

Advertisement

Dirinya meminta, Pemda Banyuasin untuk bertindak tegas dalam menangani masalah polusi yang dihasilkan oleh kandang ayam tersebut. “Harapan saya, Pemda Banyuasin yang berwenang dalam menindak keresahan warga ini dapat bersikap tegas, meskipun diduga ada oknum dibelakang keberadaan kandang ayam yang menghasilkan limbah ini, kasihan warga sekitar dan santri penerus bangsa terganggu dalam beraktivitas,” tegasnya.

Sementara, Camat Banyuasin III. Dra. Yuni Khairani. M. Si. Ketika dibincangi mengatakan apa yang mereka lihat dilapangan tidak mengambarkan situasi kandang yang sehat.”Kalau dari hasil cek lapangan yang kita lakukan, kondisinya begitu memprihatinkan lalat dimana-mana, Ipal (Kolam penampungan air) tidak ada, maka itulah yang menyebabkan air sungai, sumur warga tercemar, ” Ucapnya.

Dirinya menambahkan, Pihak Perusahaan harus melakukan memperhatikan kesehatan sekitar kandang ayam yang mereka miliki agar tidak ada pihak yang dirugikan terutama kesehatan.

“Perusahaan harus memperhatikan aspek kesehatan warga sekitar, Perusahaan harus memasang close house agar lalat tidak berkeliaran ke pemukiman warga, dan kotoran harus rutin dibersihkan jangan menunggu di panen baru membersihkan kotorannya, dan Perusahaan juga harus melakukan disenfektan terhadap kandang dan ayam mereka,” tukasnya.

Bupati Banyuasin, H. Askolani. SH, melalui H. Kosarudin. Asisten I Kabupaten Banyuasin, bahwa kedatang mereka ke kandang ayam di Desa Langkan atas dasar laporan warga.

“Laporan warga, kandang ayam yang ada disini mencemari lingkungan mereka, seperti banyaknya lalat, dan air tercemar” Ucapnya.

Ditambahkannya, kedatangannya ke kandang ayam tersebut juga karena pihak Perusahaan ketika diundang ke Pemda Banyuasin tidak pernah hadir sebab pihaknya ingin mengetahui izin serta syarat lain bagi Perusahaan dalam mengelola Peternakan mereka.

“Karena sebelumnya pihak Perusahaan tidak datang ketika kita ajak rapat, maka kita datang kesini, setelah kita datang ada beberapa hal yang harus mereka penuhi, seperti penanganan IPAL, Penanganan kotoroan, nanti kedepan akan kita lakukan kembali pertemuan lagi dengan menghadirkan pihak Perusahaan,”Ucapnya.

Dijelaskannya, diduga kandang ayam yang berdomisili di Desa Langkan tidak memiliki izin dalam aktivitas peternakan.

“Dari informasi yang kita ambil dari DPMPTSP, kandang ayam yang ada disini belum ada izin, namun baru ada satu itu baru proses pengurusan, tapi belum sampai ke Dinas kita, untuk dititik lokasi disini ada tiga titik, 1 milik Akiong, Akian, dan punya masyarakat atas nama Sobri tepatnya dibelakang Ponpes Qodratullah,” tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?