BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN– Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Ormas dan Lembaga Sumatera Selatan kembali turun ke jalan mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap dugaan penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.
Aksi demonstrasi digelar di tiga titik, yakni Kantor Bupati Banyuasin, Kejaksaan Negeri Banyuasin, dan Polres Banyuasin, sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian .
Dalam aksi ini, hadir Koordinator Aksi Toto Friyandi S.Pd, Koordinator Lapangan Suhaimi, serta Dewan Penasehat: Efriadi Efendi dan Supriadi Pratama.
Di Kantor Bupati, massa diterima langsung oleh Asisten I, Aminudin. Di Kejari Banyuasin, perwakilan diterima langsung oleh Pidsus, Dendi.
Kemudian perwakilan massa melanjutkan penyampaian aspirasi di Polres Banyuasin, diterima oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri.
Kapolres menyatakan: siap menindak lanjuti permasalahan tersebut “Kami siap menindaklanjuti apa yang disampaikan dengan profesional dan sesuai prosedur.” katanya.
Dalam orasi lantang di depan Kantor Bupati, Efriasi Efendi selaku Dewan Penasehat menyampaikan tuntutan agar Bupati Banyuasin segera mengganti Kepala Dinas Pertanian karena dinilai gagal dalam mengawasi penyaluran pupuk subsidi di Banyuasin.
Ia menyebut dugaan mafia pupuk terjadi akibat lemahnya pengawasan dan tidak transparannya data RDKK.
Massa juga membawa informasi terbaru terkait gudang pupuk di Desa Sejagung yang sebelumnya telah diperiksa oleh Pidsus Polres Banyuasin. Namun, meski dalam proses penyelidikan, pupuk tersebut tidak diamankan dan tidak dipasangi garis polisi.
Akibatnya, berdasarkan pantauan masyarakat, pupuk-pupuk itu kembali diangkut menggunakan tongkang sungai menuju Desa Srijaya, dengan dalih pesanan dari Gapoktan Srijaya.
Sementara itu, Kepala Desa Srijaya mengaku belum menandatangani RDKK karena kondisi lahan masih baru selesai panen.
Ketidaksesuaian data ini membuat massa meyakini ada penyalahgunaan tujuan pupuk tersebut.
Suryadi, salah satu peserta aksi menegaskan bahwa, Besar kemungkinan pupuk itu dijual untuk kepentingan kebun, bukan untuk sawah petani.
Dalam pernyataan sikap resmi, aliansi turut mendesak penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan proyek Dinas PUBR pada dua ruas jalan:
1. Ruas Bakalan Balai – Rantau Bayur Punggung
2. Ruas Pangkalan Balai – Desa Lebong
Massa meminta audit menyeluruh guna mencegah kerugian keuangan negara dan ketidakadilan bagi masyarakat.
Aliansi memberi tenggat 7×24 jam kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk:
Menetapkan tersangka jika terbukti penyimpangan
Memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang terlibat
Menarik dan mengamankan seluruh pupuk yang belum jelas legalisasinya
Jika tidak ada perkembangan signifikan, massa mengancam akan menurunkan massa lebih besar pada aksi berikutnya.










