BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- DPRD Banyuasin menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II dalam rangka Penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus DPRD terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Kepala Daerah tahun 2019. Senin (20/04/20)
Rapat Paripurna itu dipimpin wakil ketua I DPRD Banyuasin Sukardi, SP, didampingi Ketua DPRD Bayuasin Irian Setiawan, SH., M.Si., Wakil Ketua II Noor Ishmatuddin dan Wakil Ketua III Akhmad Zarkasih.

Hadir dalam paripurna ini Bupati Banyuasin H Askolani, Wakil Bupati Banyuasin H. Selamet SH., Sekda Dr. H. M. Senen Har, S.IP., M.Si, Sekwan DPRD Banyuasin Sopian Permana, SH., M.Si, Kapolres Banyuasin, Dandim 0430 Banyuasin, Kejaksaan Negeri Banyuasin,
Rapat diawali Pembacaan rekapitulasi daftar hadir anggota DPRD yang di bacakan oleh Sekwan Banyuasin Sopian Permana, SH., M.Si dimana Hadir 36 orang, Izin 4 orang.

Penyampaian hasil pembahasan atas LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 yang pertama disampaikan oleh Ahmad Yamin Anggota DPRD dari Fraksi PAN dari Pansus 1. yang mana Pansus pada garis besarnya mengapresiasi atas laporan Bupati Banyuasin tentang arah kebijakan pemerintah daerah pengelolaan keuangan daerah pendapat dan belanja daerah.
Apresiasi yang sama juga disampaikan oleh juru bicara Pansus II yang di bacakan oleh Darwani Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, yang mana Mengapresiasi setinggi-tingginya kepada bapak Bupati dan seluruh jajaran yang telah sungguh-sungguh dalam melaporkan hasil keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah tahun 2020.

“Meminta untuk memperhatikan guru honorer yang masih belum di pedulikan mengenai upah yang di keluarkan dan Meminta untuk di bidang kesehatan agar di perhatikan seperti puskesmas yang ada di daerah-daerah jauh dari kelayakan agar segera di benahi agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” kata dia.
Dalam pendapat akhirnya Pansus II ini juga Kenyorori insfratruktur yang ada di daerah kabupaten Banyuasin agar segara di perbaiki mengingat itu merupakan akses ekonomi masyarakat setempat dan Menghimbau kepada dinas sosial yang dimana dana PKH yang tidak tepat sasaran agar melakukan pendataan dan menurunkan Tim ke lapangan lagsung.

“Kami selaku Pansus II DPRD Banyuasin menyarankan kepada Bupati Banyuasin agar segera melakukan pembagian masker gratis ke masyarakat melalui gugus tugas Covid-19 dan Pembentukan/Pengumuman nama-nama Tim perumus penyusun rekomendasi kepada Kepala daerah,” ucap dia.
Adapun nama – nama tim perumus yakni Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.Si, Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi, SP, Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Noor Ishamatuddin dsn Wakil Ketua III Ahmad Zarkasih, Ahamd Yamin (Ketua Pansus I)
Syarnubi, Farida, Tismon (Ketua Pansus II), Herawati, Darwani, Damang Wahyuni, Jupriyadi, Indra Gunawan, Nurwahid, Samsul Rizal, Nur holis, Rido Munir dan Samsudin
Nama-nama Tim perumus disetujui oleh seluruh anggota DPRD Banyuasin dan pembahasan akan dilaksanakan dan hasil dari pembahasan akan di sampaikan kepada Bupati Banyuasin pada tanggal 21 April tahun 2020.








