
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin Senin (21/6/21). akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2020 menjadi Perda kabupaten Banyuasin.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara Rapat Paripurna. Ini setelah sebelumnya dilakukan pembahasan oleh Fraksi-fraksi serta Komisi-Komisi dalam rapat paripurna sebelumnya. Rapat Paripurna itu dimulai sejak tanggal 11- 12 Juni 2021,

Rapat Paripurna dalam rangka Reperda LPJ Bupati Tahun 2020, kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH., M.S i.
Persetujuan ini disampaikan langsung oleh perwakilan Fraksi-Fraksi anggota DPRD Banyuasin dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan.

Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap segenap anggota dewan yang telah banyak memberikan masukan dan saran serta bantuan terhadap Raperda yang telah disampaikan.
“Saya mengharapkan agar bentuk sinergi kemitraan dan kerjasama seperti ini dapat tetap terpelihara antara seluruh lembaga di daerah. guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan demi terwujudnya tujuan penyelenggaraan pemerintah daerah,” harapnya.

Bupati berharap apa yang dilakukan menjadi ladang amal ibadah, serta menjadi manfaat masyarakat Banyuasin khususnya.
“Memang ada beberapa catatan usul dan saran teman-teman di Fraksi terkait pembangunan ke depannya, tentunya ini menjadi motivasi kita ke depan guna mewujudkan Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera,” Pungkasnya.







