Rapat Paripurna XVIII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025. Rabu 6 Agustus 2025.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, SE., MM. menyampaikan bahwa persetujuan tersebut merupakan puncak dari proses panjang yang telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Gubernur yang telah menyampaikan pendapat akhirnya secara lugas dan jelas. Ini menjadi dasar penting untuk pengambilan keputusan bersama,” tegas Andie.
Ia menambahkan bahwa keputusan ini telah melalui evaluasi dan kajian mendalam. Ke depan, Andie berharap seluruh pelaksanaan program sesuai Perubahan APBD dapat dijalankan tepat waktu dan tepat sasaran.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel sebagai simbol kuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi kemajuan daerah.
“Keputusan ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” pungkas Andie.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini merupakan bukti konkret kerja sama harmonis antar-lembaga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Ini adalah tahapan penting yang mengakhiri proses penyusunan perubahan APBD. Selanjutnya, Raperda ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi, sebelum menjadi Perda,” jelas Herman Deru.
Ia juga menyampaikan penghargaan mendalam kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, Badan Musyawarah, dan seluruh komisi yang telah bekerja keras bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kerja sama dan kolaborasi tersebut, lanjut Herman Deru, telah menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga prinsip efisiensi.
Adapun rincian Perubahan APBD Sumsel 2025 menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal, dengan: Pendapatan: Rp 11,13 triliun Belanja: Rp 11,24 triliun
Defisit: Rp 108,49 miliar“Perubahan APBD ini disusun dengan semangat efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program. Semoga dapat memberikan hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Herman Deru. (ADV)








