BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA-Forkompimcam Sungai Lilin Gelar Pasukan dalam rangka Penegakan disiplin protokol Kesehatan yang dipimpin camat sungai lilin Emilia Afrianita Sstp.Msi bersama Danramil Sungai Lilin 401-01 Kapten infantri Zainuri dan Jajaran Kapolsek Sungai Lilin Hernando SH,MSi diwakili Kanit Sabara Ipda M.Azim dan jajaran Petugas Kesehatan Puskesmas Sungai Lilin. untuk menuju kehidupan Sehat di wilayah Kecamatan Sungai Lilin. Yang dilaksanakan di Pasar Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan Senin (8/06/2020.
(Baca : Positif Covid-19 di Muba Bertambah 1 Orang, 2 Pasien Sembuh )
Camat Emil menyampaikan ucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Koramil 401-01 Sungai Lilin, Jajaran Polsek Sungai Lilin dan Jajaran Pemerintahan Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin yang terlibat langsung dalam Kegiatan Protokol Kesehatan dan penanganan pencegahan covid 19. Khususnya dalam rangka penegakan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di lokasi-lokasi fasilitas umum baik milik pemerintah maupun fasilitas-fasilitas umum non pemerintah menuju kehidupan new normal .
“Atas nama Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Petugas khususnya rekan rekan yang melaksanakan Protokol Kesehatan wabah Covid-19 ini, kita tidak bisa lagi hanya berdiam diri semua aktifitas sudah harus mulai menghadapi penerapan adaptasi Kehidupan Baru dengan kuncinya wajib seluruhnya warga Kecamatan Sungai Lilin untuk mentaati protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari kedepannya“, terangnya.
(Baca juga : Minimal Paparan Civid-19 Muba Luncurkan Aplikasi Blanje)
Dijelaskannya, jika sebelumnya semua aktivitas selama ini banyak yang dibatasi dan ditutup atau tidak diperbolehkan. Beberapa minggu kedepan secara bertahap dan berkesinambungan akan mulai diberikan kesempatan untuk melakukan aktivitas, akan tetapi dengan memenuhi persyaratan – persyaratan, yaitu persyaratan protokol kesehatan dengan ketat.
Kuncinya adalah meningkatkan disiplin dan menerapkan pola hidup bersih, penerapan sosial distancing/physical distancing (jaga jarak minimal 1-2 Meter) cuci tangan pakai sabun di air mengalir dan tentunya wajib bermasker saat beraktifitas diluar rumah, terutama di fasilitas fasilitas umum yang besar peluangnya, besar kemungkinannya menjadi cluster penularan virus Corona.
“Sasaran utama kita dalam hal penegakan disiplin protokol kesehatan ini ada pada fasilitas layanan publik dan pada pasar-pasar milik pemerintah daerah yang melakukan aktivitas setiap hari angkutan kendaraan umum, rumah ibadah, dan sekolah serta lokasi lainnya yang wajib kita antisipisai bersama selain itu fasiltas fasiltas pendukung seperti tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer, petugas mengecek suhu tubuh dan lainnya wajib disediakan sesuai aturan protokol kesehatan.
(Baca juga : Warga Muba Kompak Kelola Pangan Lokal )
“di Kecamatan Sungai Lilin ini ada dua pasar yang perlu kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Kami berpesan kepada Satgas Gugus Tugas yang akan turun ke lapangani, tegakkan disiplin dan aturan aturan berdasarkan protokol kesehatan dan edukasi kepada masyarakat, beri pengertian, dan jika perlu apabila tidak menurut berikan sanksi-sanksi sosial untuk menumbuhkan kesadaran seperti pembersihan lokasi pasar dan fasum misalnya”, tegasnya.
“Dengan masih adanya pandemi Covid-19 tentunya ini awal baru. Kita harus membudayakan hidup bersih dan sehat untuk selamanya masa pandemi ini, pelaksaanan normal dapat diterapkan di tempat-tempat umum khsusnya seluruh pasar tempat interaksi antar pedagang dan pembeli wajib disipilin melaksanakan Sosial/physical Distancing, wajib menggunakan masker tumbuh dari kesadaran kita semua dan satuan gugus tugas akan berkolaborasi bersama melakuka. pengawasan baik dari Petugas Kesehatan, TNI dan Polsek .” Tambahnya
Gelar pasukan ini, dihadiri oleh Camat Sungai Lilin Emilia Afrianita SSTP,MSi dan Stafnya ,Kapolsek Sungai Lilin Hernando SH.MSi diwakili Kanit Sabara Iptu M.,Azim dan Jajaran , Danramil 401-01 Sungai Lilin Kapten Infantri Zainuri dan Jajaran,Petugas Kesehatan Puskesmas Sungai Lilin.








