BANYUASIN, Buanaindonesia.com – Forum Rukun Tetangga (RT) Kabupaten Banyuasin, mendesak Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin melantik wakil Bupati Banyuasin SA Supriono sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Banyuasin. Itu ditegaskan Ketua Forum RT Imron Rosadi SH, melalui Wakil Ketua Forum RT Banyuasin Rusli Hanafiah ST, Rabu. (07/9/16).
Rusli menyebutkan, Pasca ditetapkannya Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka kasus suap dari Direktur CV Putra Pratama Zulfikar dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Banyuasin.
“Kalau terlalu lama kekosongan bupati, kami mengkhawatirkan adanya kepincangan roda pemerintahan di Pemkab Banyuasin. Untuk itu, kami minta Gubernur Sumsel segera melantik Wabup SA Supriono sebagai Plt Bupati Banyuasin menggantikan Yan Anton Ferdian,”ucapnya.
Rusli berharap Wakil Bupati Banyuasin SA Supriono, dapat meneruskan pembangunan di Kabupaten Banyuasin serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Bumi Sedulang Setudung, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
“Kami yakin pak wabup bisa menjalankan amanah itu, dan mampu membangun sarana publik yang selama ini masih banyak yang hancur dan tidak layak seperti jalan lingkar dan lain sebagainya.”ujar dia.
Pihaknya terus mendukung kebijakan pemerintah, dalam membangun Kabupaten Banyuasin kedepannya.
“Kami siap menjadi garda terdepan membantu pemerintah untuk menyukseskan pembangunan ditingkat RT, desa maupun kelurahan,”imbuh dia.
Masih kata Rusli, pihaknya menyarankan, supaya Plt Bupati Banyuasin kedepannya dapat merombak kabinet lama, yang tersandung kasus korupsi.
“Kami meminta kepada Wabup Agar merombak perangkat kerja yang ada di Pemerintah Kabupaten Banyuasin ini , sebab Hal itu dilakukan supaya Banyuasin bersih dari praktik yang dapat merugikan negara terutama pembangunan di Banyuasin. Paling terpenting supaya pak wabup tenang dalam menjalankan tugas. Harapan kami semoga wabup menjalankan tugas dengan baik,” harap dia.
Terpisah S A Supriono menegaskan bahwa penangkapan Bupati Banyuasin oleh KPK tidak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan. Sebagai buktinya kata Wakil Bupati, dirinya ikut menghadiri rapat Paripurna.
“Pemerintah tetap berjalan seperti biasa. Pelaksanaan Paripurna dalam rangka raperda ini adalah sebagian dari berjalannya roda pemerintahan” tukas Wakil Bupati.








