Hendak Diedarkan ke Palembang, 1,18 Kg Sabu Asal Medan Diamankan

14.228 dibaca
Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel Kompol Tri Hadiyanto, menunjukan barang bukti.

PALEMBANG,Buanaindonesia.com- Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba. Kal ini sebanyak 1,18 kilogram (kg) sabu asal Medan diamankan saat hendak diedarkan ke Palembang.

Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel Kompol Tri Hadiyanto mengungkapkan, selain barang bukti, pihaknya juga mengamankan seorang kurir yang membawanya dari Medan, bernama M Daud (50) warga Bireun, Aceh dan seorang penjemput, Maheri alias Kuyung (36) warga Musi Banyuasin, Sumsel. Keduanya ditangkap saat transaksi di Jalan Soekarno-Hatta Palembang, Kamis (28/5) sore.

Advertisement

“Keduanya tertangkap tangan saat transaksi, satu pelaku kurir dan satunya penjemput,” ungkap Tri, Jumat (29/5).
Dari pemeriksaan, kata dia, sabu itu berasal dari seorang bandar asal Medan berinisial CI dan dikirim ke bandar yang tinggal di Palembang inisial AY. Dugaan kuat, keduanya sudah lama berbisnis sabu antar provinsi karena ditemukan sejumlah tiket pesawat dan bus jurusan Medan-Palembang.

“Dugaannya memang sudah lama, mereka tiap bulan mengirim sesuai tanggak yang tertera di tiket,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka M Daud mengaku membawa sabu itu dari Medan ke Palembang menggunakan bus Antar Lintas Sumatera (ALS). Kemudian, dia merental mobil Avanza untuk menemui penjemputnya. Agar tidak ketahuan, sabu itu disimpan di dalam tas yang berisi pakaian.

“Saya datang ke Medan untuk ambil sabu itu. Lalu saya bungkus pakai koran dan disimpan di tas hitam,” kata dia.

Diakuinya, dia nekat menjadi kurir sabu karena upah yang diberikan cukup besar, yakni Rp 30 juta untuk satu kali mengantar. Namun, petani sawah itu membantah jika sudah sering mengirim sabu ke Palembang.

“Baru pertama kali ini. Saya kenal dengan bandar CI dikenalkan teman,” pungkasnya. (Erwan)

Bagaimana Menurut Anda?