
BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN- PJ.Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH,. MH akhirnya Definitifkan Ir Apriansyah ST MM Sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banyuasin pada Jum’at 5 April 2024 di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin
Sebelumnya Ir Apriansyah ST MM dalam beberapa bulan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin.
Pedrfinitifan Ir Apriansyah ST MM sebagai Kadis PUPR Kabupaten Banyuasin. Bersamaan dengan pelantikan dan Pengambilan sumpah 15 pejabat di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Pelantikan ini berdasarkan Surat keputusan Bupati Banyuasin Nomor 821/24000231/KPTS/ BKPSDM/2024, tanggal 05 April 2024.
Adapun pejabat yang dilantik adalah sebanyak 15 orang. Terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebanyak 5 orang dan 10 Pejabat Fungsional Tertentu
5 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain
Reza Augst Perdana, SE., M.Si Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banyuasin.
Nurlaila, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin
Dr. Zazili Mustofa, SE., M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin
Ir. H. Epriliansyah, M.Si Kepala dinas transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten Banyuasin
Ir. Apriansyah, ST., MM Kepala dinas pekerjaan umum dan penataan Ruang Kabupaten Banyuasin
Penjabat Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam, SH mengatakan Jabatan adalah amanah, Jabatan adalah kepercayaan yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya.
“Saudara – saudara yang telah dilantik hari ini menyadari hal itu, dan melaksanakan tugas Jabatan sesuai Core Value ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, selain itu juga harus bertanggung jawab dan optimal dalam koridor Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku”, Tegasnya.
HSR juga berpesan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin serta menekankan agar senantiasa menunjukan Integritas, dedikasi, loyalitas, kerjasama dan kinerja yang tinggi serta mencerminkan ASN yang BerAkhlak, bertanggung jawab dan optimal dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diharapkan tidak mengedepankan ego sentris dalam bekerja, namun harus berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak – pihak lain baik vertikal maupun horizontal terutama dengan Satuan kerja dalam Pemerintah Kabupaten Banyuasin,” tutupnya.







