BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Sebanyak 30 wartawan media cetak, elektronik dan media online yang tergabung dalam PWI, AJI, Ijaba dan IWO Banyuasin melakukan aksi damai, di Mapolres Banyuasin, Rabu (30/8/2017) siang.
Aksi itu dilakukan untuk mengecam atas tindakan diskriminatif Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang dinilai melakukan penghinaan dan kekerasan verbal terhadap profesi wartawan.
Dalam aksinya puluhan wartawan itu mendesak kapolda Lampung serta Kapolri untuk memberikan sanksi tegas, dengan mencopot dan melakukan proses hukum secara etik dan profesi.
Didepan Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH, awak media juga minta Kapolres Banyuasin untuk terus menjaga hubungan yang sudah terjalin baik selama ini.
Dalam aksi ini, para Jurnalis mengumpulkan Id Card, membentangkan berbagai spanduk dengan berbagai tulisan, diantaranya Meminta Kapolri untuk mencopot jabatan AKBP Budi Asrul Kuriawan sebagai Kapolres Way Kanan, ‘kami jurnalis bukan tai kucing, Pernyataan Kapolres merupakan bentuk kekerasan verbal dan menghina serta merendahkan profesi jurnalis dan minta jajaran Polri untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap wartawan. AKBP Budi Asrul Kurniawan harus ditindak tegas, dia kita nilai melakukan penghinaan dan kekerasan verbal terhadap profesi wartawan,”kata Sekjen PWI Nachung Tajudin.
Dijelaskan Nachung bahwa media merupakan pilar ke 4 dalam demokrasi di negara Indonesia ini, artinya keberadaan media itu sangat penting sebagai sosial kontrol.
“Karena keberadaan media ini penting maka hormati dan hentikan tindakan kekerasaan dalam bentuk apapun,”tegasnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi didepan awak media mengatakan bahwa Polri butuh media. Kegiatan sebesar apapun yang dilakukan Polri tanpa ada kerjasama dengan media tentu akan sulit di ketahui masyarakat Banyuasin.
“Meskipun Polri ada devisi humas namun media tetap di butuhkan, jadi kalau ada yang bilang ngak butuh media itu keliru,”katanya
Andri juga menjamin bahwa kekerasaan terhadap jurnalis tidak akan terjadi di Banyuasin.”Hubungan yang terjalin baik selama ini akan di pertahankan bahkan di tingkatkan lebih baik lagi,”katanya.
Ketika ditanya hukuman yang pas untuk AKBP Budi Asrul Kurniawan, Kapolres Banyuasin menilai hal itu bukan kapasitas dirinya untuk mengomentari.
“Kalau soal sanksi saya kira bukan kapasitas saya dan lebih tetap silahkan hubungi pejabat Polri yang berwenang. Tapi yang pasti di Banyuasin hubungan baik dan komunikasi yang terjalin akan terus kita bangun,”tegasnya.
Seperti di ketahui, Terkait Peristiwa di Kampung Negeribaru, Blambangan Umu, Way Kanan, Minggu (27/8/2017) dini hari, diduga ada pelarangan liputan yang dilakukan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan.
Kapolres juga sempat memerintahkan anak buahnya untuk menggeledah wartawan serta menyampaikan ucapan yang dianggap melecehkan profesi jurnalis.
Pelarangan meliput ini dialami oleh dua jurnalis, reporter Radar Tv Dedy Tarnando dan jurnalis tabikpun.com Dian Firasta. Kedua jurnalis ini sempat merekam pernyataan Kapolres Way Kanan yang dinilai melecehkan wartawan








