BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Polres Banyuasin melakukan press reales terhadap terduga pemerasan ketua Gapoktan Yang dilakukan oleh oknum LSM, Polres Banyuasin menetapkan Ketua LSM Aliansi Indonesia (AI) Samsi Bin Samsudin sebagai tersangka tindak pidana pemerasan. Begitu juga dengan tiga anggota Aliansi Indonesia Sukirman Bin Prawino Sutrisno, Muhammad Jalaludin Bin Kamsidi dan Harjito Bin Supono juga menyandang status yang sama.
Ke empat tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 368 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
“Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan, Ketua LSM Aliansi Indonesia Samsi Bin Samsudin dan tiga anggotanya kita tetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemerasan,”kata Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi SIK MH Kepada BUANAINDONESIA.CO.ID, Saat Press reales di Mapolres Banyuasin, Rabu. (30/08/2017).
Dikatakan Andri, Sedikitnya ada 6 saksi yang diperiksa, Sodirin (korban), Sucipto, Indra, Rohemi (wartawan kpk/koran pemantau korupsi), Erika dan Danti Indriasari.”Bukti yang kita kantongi selain uang hasil pemerasan Senilai Rp 39.800.000 juga saksi-saksi sebanyak 6 orang saksi,”katanya.
Masih dikatakannya, dari pemeriksaan urine, tersangka Samsi dan Sukirman positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.”Jadi tersangka Samsi dan Sukirman ink juga sebagai pemakai sabu, Saat ini ke 7 terduga pelaku ini di tahan di Polsek Muara Padang untuk penyelidikan lebih lanjut, sebab masih ada 1 terduga otak pemerasan melarikan diri”tegasnya.
Dilanjutkan Kapolres, Untuk tiga orang yang ikut ditangkap yakni Rohemi Wartawan Koran Pemantau Korupsi(KPK), Erika Binti Umar Dani dan Danti Indriasari Binti Ansori tidak ditetapkan tersangka namun hanya sebagai saksi. “Ketiganya tidak terlibat pemerasan karena setelah sampai di TKP di ajak turun, diperkenalkan ke korban setelah itu disuruh masuk lagi ke mobil, sehingga tidak tau tentang adanya uang pemerasan tersebut,”jelasnya.
Sebelumnya, Sabtu 26 Agustus 2017 sekira pkl 23.00 wib bertempat Di desa Daya Bangun Harjo Jalur 16 Kecamatan Muara Sugihan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, telah diamankan 7 orang oknum yang mengaku sebagai INTEL KPK oleh Babinsa Koramil 401 Mariana Kodim 0401/Muba Serda Nazirin dan Serda Herman. Selengkapnya








