Kasus Penggandaan Uang Terjadi, Kali ini Menggunakan Celengan

13.977 dibaca

BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN – Penipuan berkedak penggandaan uang kembali terungkap. Kali ini terjadi di provinsi Sumatera Selatan. Pelakunya adalah Rahmawati binti Soekarno (58) dukun urut asal Kecamatan Seberang Ulu 1 kota Palembang, Diantara Korbanya adalah warga Talang kelapa Banyuasin.

Tersangka akhirnya ditangkap para korbanya, lalu diserahkan kepada pihak keamanan dalam hal ini Polsek Talang Kelapa kabupaten Banyuasin Senin (16/01/17).

Advertisement

Berbeda orang, berbeda pula motifnya. Kali ini motifnya menggunakan celengan. Uang yang akan digandakan, dimasukan kedalam celengan yang telah disediakan, selama lima belas hari. Celengan ditempatkan dirumahnya tersangka.

Karna pada saat waktu yang dijanjikan tersangka tidak juga berhasil menggandakan, uang yang diisikan kedalam celengan bukanya bertambah maelaikan malah habis, yang tersisa hanya kertas, nenek 22 cucu itu akhirnya ditangkap para korbannya. Kemudian diserahkan ke Mapolsek Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Senin malam (16/01/2017).

Dihadapan petugas Rahmah mengakui perbuatannya didasarkan Karna terpaksa. Lantaran, terbelit hutang rentenir. “Saya dikejar hutang yang selalu berbunga. Uang hasil ngurut tidak cukup, spontan saja melakukan ini,” katanya saat gelar tersangka di Mapolsek Talang Kelapa, Selasa (17/1/2017).

Dari penipuan tersebut, tersangka mengaku meraup keuntungan sedikitnya Rp 7,4 juta dari empat orang tersangka. Namun, Dia membantah kalau menjanjikan kepada korban dapat menggandakan uang. “Saya hanya bilang, dengan memasukan uang ke celengan yang sudah saya berikan, semua usaha dan keinginan mereka bisa terkabul dalam 15 hari. Tidak menggandakan uang,” kilahnya.

Uang korban diambil tersangka, saat ritual memasukan uang ke dalam celengan yang dianggapnya ajaib tersebut. “Tanpa sepengetahuan korban, uang mereka saya masukan dalam tas dan yang dimasukan dalam celengan saya ganti dengan kertas,” katanya.

Sementara itu Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi melalui Kapolsek AKP Erwin S Manik saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan kasus penggandaan uang itu. Dengan bukti laporan nomor LP/B16/I/2017/SUMSEL/BA/SEK TLKP Tgl 16 Jan 2017. “Tersangka diaserahkan oleh para korbannya ke petugas, saat melapor,” Tukasnya..

Bagaimana Menurut Anda?