Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Banyuasin Jalani Evaluasi IEPK 2026 Bersama BPKP Sumsel

102 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN- Langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan terus dibuktikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Bersama Tim Evaluator Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan, Pemkab Banyuasin menggelar wawancara penilaian Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026 pada Rabu (30/09/2026).

​Suasana serius namun optimis mewarnai Ruang Rapat Sekretariat Inspektorat Kabupaten Banyuasin, tempat berlangsungnya pertemuan strategis tersebut. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyuasin yang berkomitmen penuh menjaga integritas wilayahnya.

Advertisement

​Proses evaluasi dan wawancara dipimpin langsung oleh Inspektur Banyuasin, Drs. Alamsyah Rianda, M.Si, serta dihadiri oleh Auditor Muda BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Derlina Purba. Penilaian mendalam ini dirancang untuk mengukur sejauh mana sistem pengendalian kecurangan (anti-fraud) dan kerangka kerja pencegahan korupsi yang telah dibangun Pemkab Banyuasin benar-benar berjalan efektif di lapangan.

​Bagi Pemkab Banyuasin, penilaian IEPK 2026 bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan tolok ukur keseriusan daerah dalam membentengi pelayanan publik dari risiko korupsi. Hasil dari penilaian ini diharapkan mampu memberikan gambaran objektif sekaligus masukan konstruktif, sehingga mutu pengawasan internal dan budaya antikorupsi di Banyuasin dapat terus diperkuat secara berkelanjutan.

Bagaimana Menurut Anda?