Laksanakan Pemilihan BPD, Kades Rusdi Titip Pesan Pada Warga

13.141 dibaca
Warga saat melaksanakan pemilihan BPD Lubuk Lancang Senin (22/07/19)
Warga saat melaksanakan pemilihan BPD Lubuk Lancang Senin (22/07/19)

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Setelah Sebelumnya 6 desa di Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, telah melaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dan kali ini, giliran Desa Lubuk Lancang yang menggelar pemilihan BPD.

Turut hadir didalam acara tersebut yakni Kepala Desa Lubuk Lancang Rusdi Tamrin, Kasi PMD Kecamatan Suak Tapeh Haryanto, SH., M.Si dan para tokoh Masyarakat serta Tokoh agama Desa Lubuk Lancang

Advertisement

Pemilihan BPD di Desa Lubuk Lancang ini dilaksanakan dalam tiga tahapan dari VI dusun yang ada di Desa Lubuk Lancang. Dan pada hari ini Senin (22/07) pemilihan dilaksanakan di dusun I dan dusun II dengan dua TPS.

“Selanjutnya pada Selasa (23/07) akan dilaksanakan di dusun III dan IV dan kemudian pada pada Rabu (24/07) akan dilaksanakan di dusun V dan dusun VI,” kata Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Lubuk Lancang Tabrani pada media ini, Senin (22/07).

Dikatakan dia bahwa Pemilihan serentak pada tahap pertama, dilaksanakan di dua dusun, yang mana tempat lokasi pemilihan berada di dusun I RT 03 dan di dusun II RT 05.”pemilihan ini berdasarkan KK dari setiap wialayah dan untuk janda dia boleh memilih untuk perwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan,” terang dia.

Adapun jumlah Calon BPD Desa Lubuk Lancang sebanyak 9 orang untuk perwakilan wilayah dimana untuk dapil I yakni :
1. Apan Sugandi
2. Syamsul Hidaya
3. M. Nasir
3. Eka Matnuri.

Sedangkan untuk dapil II yakni:
1. Alex Sandri.
2. Fitriana.
3. Dedi Rustoni.
4. Eliyas
5. Marlina.

Sementara untuk calon keterwakilan perempuan ada 5 orang yakni :
1. Neli Royana
2. Eci. (Yesi oktari)
3. Ira
4. Cameli
5. Desi.

Kepala Desa Lubuk Lancang Rusdi Tamrin saat di wawancarai oleh awak media berharap, pemilihan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sukses sampai akhir acara, dan bagi BPD terpilih nanti dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Semoga calon BPD yang nantinya terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik – baiknya dan dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam membangun Desa Lubuk Lancang ini lebih maju lagi,” kata dia.

Lanjut dikatakan dia, bahwa dalam proses pemilihan BPD ini, bagi pemilih laki-laki tidak di perbolehkan untuk memilih calon BPD dari perempuan tetapi untuk perempuan bisa memilih calon dari laki-laki “Ini sudah sesuai dengan Aturan, karena acuan Permendagri no 110 tahun 2016 tentang BPD, Perda no 2 tahun 2016 dan Perbup no 64 tahun 2019, dan pesan saya meski pemilihan usai dan menghasilkan figur-figur yang diamanahkan warga, kita harus tetal Rukun dan Guyub,” tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?