Warga Laporkan Oknum Kepala Desa Ke Bupati Banyuasin, Anggota DPRD Banyuasin Minta Tindakan Tegas

19.006 dibaca
Usman Warga Desa Pulau borang, Kecamatan Banyuasin I (kiri) saat memberikan keterangan pada.awak media seni. (22/07/19)

BUANAINDINESIA.CO.ID, BANYUASIN – Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah pusat untuk desa Pulau Borang kecamatan Banyuasin I diduga tidak sepenuhnya dibangunkan. Ini terungkap saat warganya melaporkan. Sejumlah bangunan yang tidak selesai kepada Bupati Banyuasin Senin (22/07/19).

“Tanggal 1 Juli kami dipanggil Inspektorat, tanggal 3 Inspektorat turun kelapangan, dari pemeriksaan Inspektorat sama dengan pengukuran kami, artinya benar adanya laporan kami ini,” Ucap, Usman Warga Desa Pulau borang, Kecamatan Banyuasin I. Saat dibincangi, wartawan setelah melapor ke Bupati seusai Rapat Paripurna DPRD Banyuasin. Senin, (22/07/19).

Advertisement

Sayangnya, kata Usman,  dari laporan yang mereka berikan kepada Inspektorat Banyuasin dari tanggal 1-3 Juli kemarin, hingga kini belum menerima informasi selanjutnya. “Kami sengaja menemui Bupati Banyuasin karena kami belum puas atas pemeriksaan dari Inspektorat Banyuasin, kami ingin Oknum Kepala Desa tersebut dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan UU yang berlaku sebab dari temuan kami ada enam bangunan yang tidak diselesaikan oleh oknum Kepala Desa tersebut. akibatnya, Desa mengalami kerugian sekitar 400 jutaan, dan saya ucapkan terima kasih sekali atas respon positif dari Bupati Banyuasin atas laporan kami ini, ” imbuhnya.

Dirinya menegaskan, dari Dana Desa tahun 2018-2019 tersebut ada beberapa bangunan yang tidak selesai serta ada dana Pemberdayaan yang tidak dijalankan.”Dari temuan kami ada 6 Titik bangunan fisik yang tidak selesai, dan ada dana pemberdayaan yang juga tidak dijalankan oleh Kepala Desa, yang membuat kami nekat menemui Bupati Banyuasin ini oknum Kelapa Desa dengan santai ngomong di Desa kami bahwa kalau masalah dana desa meski dibawa kemanapun tidak akan masalah, dan harapan kami dengan Bupati Banyuasin agar perbuatan Oknum Kepada Desa ini segera di tindak secara tegas,” tegasnya.

Sementara, Anggota DPRD Banyuasin Jufrianto. Mengatakan bahwa perbuatan Kepala Desa itu telah diluar batas kewajaran karena berani tidak menyelesaikan pembangunan yang berasal dari Dana Desa. “Ini perbuatan tidak terpuji yang harus mendapatkan tindakan tegas dari hukum yang berlaku, sebab kita tidak ingin akan ada lagi Kepala Desa lain yang berani melakukan hal yang sama, perbuatan oknum Kepala Desa ini harus ditindak tegas dengab hukum yang berlaku,” Ucapnya.

Lebih lanjut dikatakanya Inspektorat Banyuasin harus bertindak tegas dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa. “Kita minta Inspektorat Banyuasin untuk tegas ya, sebab kita tidak ingin akan ada lagi Kepala Desa yang berani bermain dengan Dana Desa, kalau Inspektorat tegas maka Desa lain akan bekerja secara profesional ,” tukasnya.

Terpisah, Nofareddy Camat Banyuasin I ketika dihubungi mengaku bahwa pihaknya telah memanggil oknum Kepala Desa tersebut. “Ya kita sudah memanggil oknum Kepala Desa tersebut, Inspektorat informasinya juga sudah memanggil, oknum Kepala Desa bersedia menyelesaikan pembangunan tersebut,” singkatnya.

Bagaimana Menurut Anda?