Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Bupati Muba H M Toha Tohet Sinergi Legalisasi Sumur Rakyat dan Percepatan Listrik Des

6.358 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA— Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencuri perhatian nasional sebagai daerah penggerak tata kelola energi rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Hal itu terlihat saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja bersama Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru di Kecamatan Keluang, Kamis (16/10/2025).

Kunjungan ini turut dihadiri Dirjen Migas Laode Sulaeman, Plt Dirjen Ketenagalistrikan Tri Winarno, Kepala SKK Migas Joko Siswanto, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius, dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Muba.

Advertisement

Rangkaian kegiatan dimulai dengan peninjauan pangkalan LPG 3 kilogram milik warga Desa Sido Rejo, kemudian berlanjut ke sumur minyak rakyat di Desa Mekar Sari, dan diakhiri dengan kunjungan ke lokasi program pembangunan listrik desa di Dusun Napal Putih, Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa Kabupaten Muba memiliki potensi besar dalam pengelolaan sumber daya energi berbasis rakyat. Menurutnya, Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk dapat mengelola sumur minyak secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Selama ini banyak masyarakat yang bekerja di sektor ini tanpa pembinaan dan menghadapi risiko keselamatan. Dengan regulasi baru ini, mereka bisa bekerja secara aman, berdaya, dan mendapat legalitas,” ujar Herman Deru.

Ia juga mengapresiasi Pemkab Muba di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha Tohet yang sukses menekan angka kemiskinan hingga satu digit.

Dengan adanya legalisasi sumur rakyat, dampak ekonominya akan semakin besar bagi masyarakat Muba,” tambahnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan kesejahteraan bagi rakyat, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33.

Sumur minyak rakyat sudah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sekarang tugas negara adalah menata dan melegalkan agar masyarakat tidak lagi khawatir melanggar aturan,” tegasnya.

Melalui Permen ESDM No.14 Tahun 2025, pemerintah memberikan ruang kepada koperasi, BUMD, dan UMKM untuk mengelola sumur minyak rakyat dengan pendampingan dari SKK Migas dan Pertamina.

“Kita ingin rakyat bisa berusaha dengan aman dan produktif. Keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan tetap menjadi prioritas utama,” jelas Bahlil.

Minyak yang dihasilkan masyarakat nantinya akan dibeli Pertamina dengan harga 80 persen dari harga minyak mentah dunia (ICP).

“Targetnya akhir November sudah mulai berjalan. Ini bukti nyata kehadiran negara dalam mengelola kekayaan alam secara adil dan berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Selain legalisasi sumur rakyat, Menteri ESDM juga meninjau program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Kabupaten Muba.

“Presiden menargetkan seluruh desa di Indonesia sudah teraliri listrik pada tahun 2029–2030. Saat ini masih ada sekitar 5.700 desa dan 400 dusun yang belum berlistrik,” jelas Bahlil.

Di Muba sendiri, PLN melaksanakan pembangunan jaringan listrik di tujuh lokasi dengan total anggaran mencapai Rp45 miliar.

Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat Muba. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah nyata negara dalam menghadirkan keadilan energi bagi daerah penghasil migas.

Selama ini aktivitas sumur rakyat menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga. Sekarang mereka bisa bekerja dengan legal dan aman. Ini bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Bupati Toha.

Ia menegaskan bahwa Muba siap menjadi daerah percontohan nasional dalam tata kelola energi rakyat berkelanjutan.

Kami akan mendorong BUMD dan koperasi daerah untuk terlibat aktif agar manfaat ekonomi bisa langsung dirasakan oleh warga,” tegasnya.

Warga Desa Mekar Sari, Joko Wilyono, mengaku bersyukur atas terbitnya regulasi baru dari Kementerian ESDM.

Dulu kami bekerja dengan rasa khawatir, sekarang kami punya kepastian hukum dan bisa bekerja dengan tenang. Ini harapan besar bagi kami, penambang rakyat,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Dandim 0401 Muba Letkol Kav Fredy Christoma, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, Anggota DPRD Muba Andriadi, serta sejumlah pejabat Pemkab Muba dan perusahaan daerah terkait.

Bagaimana Menurut Anda?